Mohon tunggu...
Arneta EkaSiwi
Arneta EkaSiwi Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswi

Neta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Aplikasi Layanan Bimbingan Belajar di Sekolah Dasar, Sudah Tepatkah?

3 November 2019   15:02 Diperbarui: 3 November 2019   19:01 460
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sekolah dasar merupakan jenjang pendidikan yang dijadikan pondasi untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu berkembangnya peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (UU No. 20 tahun 2003). Untuk mewujudkan tujuan tersebut,, maka perlu mengintegrasikan seluruh komponen yang ada dalam pendidikan, salah satunya adalah komponen bimbingan dan konseling. Hal ini juga diungkapkan oleh Juntika (Tohirin, 2009: 12) bimbingan merupakan bagian integral dari proses pendidikan dan memiliki kontribusi terhadap keberhasilan proses pendidikan.

Bimbingan dan konseling merupakan suatu perangkat penting dalam dunia pendidikan. Kedudukan layanan bimbingan dan konseling di sekolah dasar dalam sistem pendidikan di Indonesia sudah diatur dan dibicarakan khusus dalam Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 pasal 10 ayat (1) yang berbunyi: "Penyelenggaraan bimbingan dan konseling pada SD/MI atau yang sederajat dilakukan oleh konselor atau guru bimbingan dan konseling". Jika merujuk pada keputusan diatas, pelaksanaan layanan bimbingan dan  konseling dilakukan oleh konselor atau guru bimbingan dan konseling, akan tetapi layanan bimbingan dan konseling di sekolah dasar untuk saat ini masih dilaksanakan oleh guru kelas. Pelaksanaannya terpadu dalam proses pembelajaran, sehingga pada saat proses pembelajaran, siswa tidak hanya mendapatkan pengajaran materi, tetapi juga berbagai macam layanan bimbingan, seperti bimbingan belajar, sosial, pribadi, karir, dan sebagainya.

Bimbingan dan konseling perlu diberikan kepada siswa sekolah dasar karena sebagai individu yang telah berkembang, siswa tidak bisa luput dari tekanan dari dalam diri dan tuntutan dari lingkungannya. Dalam upaya mencapai tugas-tugas perkembanganya, siswa tidak cukup diberi pengajaran saja, tetapi juga perlu mendapat bantuan yang bersifat individual untuk dapat mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki secara optimal (Badarudin, 2011: 1). Dalam proses perkembangannya tersebut, dipastikan siswa akan menemuni berbagai permasalahan, salah satunya yaitu permasalahan belajar yang berkaitan dengan perkembangan kognitif siswa. Menurut Sunaryo Kartadinata (1998: 65--66) masalah belajar siswa sekolah dasar dapat dikelompokkan sebagai berikut.

a. Keterlambatan akademik, yaitu keadaan murid yang diperkirakan memiliki intelegensi yang cukup tinggi tetapi tidak dapat memanfaatkannya secara optimal.

b. Ketercepatan dalam belajar, yaitu keadaan murid yang memiliki bakat akademik cukup tinggi atau memiliki IQ 130 atau lebih tetapi masih memerlukan tugas-tugas khusus untuk memenuhi kebutuhan dan kemampuan belajarnya yang amat tinggi.

c. Sangat lambat dalam belajar, yaitu keadaan murid yang memiliki bakat akademik yang kurang memadai dan perlu dipertimbangkan untuk mendapat pendidikan atau pengajaran khusus.

d. Kurang motivasi dalam belajar, yaitu keadaan murid yang kurang bersemangat dalam belajar.

e. Bersikap dan kebiasaan buruk dalam belajar, yaitu kondisi murid yang kegiatannya atau perbuatan belajarnya sehari-hari antagonistik dengan seharusnya, seperti suka menunda tugas, mengulur-ulur waktu, membenci guru, tidak mau bertanya untuk hal-hal yang tidak diketahui, dan sebagainya.

f. Sering tidak sekolah, yaitu murid-murid yang sering tidak hadir atau menderita sakit dalam jangka waktu yang cukup lama sehingga kehilangan sebagian besar kegiatan belajarnya.

Untuk menangani masalah belajar tersebut perlu pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling bidang bimbingan belajar. Layanan bimbingan belajar merupakan proses bantuan yang diberikan kepada individu (siswa) agar dapat mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya dalam belajar sehingga setelah melalaui proses perubahan belajar mereka dapat mencapai hasil belajar yang optimal sesuai kemampuan, bakat dan minat yang dimilikinya (Sunaryo Kartadinata, 1998: 35).

Lantas bagaimanakah pelaksanakan layanan bimbingan belajar yang dapat dilakukan oleh guru agar siswa mampu mengentaskan masalah belajarnya dengan baik? Berikut ini penulis akan sedikit memaparkan ulasan mengenai tahapan layanan bimbingan belajar di sekolah dasar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun