Pengertian dan Ciri-ciri Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi Campuran merupakan gabungan dari sistem ekonomi sosialis dan liberal. Sistem ekonomi sosialis dan yang disebut juga dengan sistem ekonomi terpusat adalah sistem yang kegiatan ekonominya diatur, dijalankan serta diawasi oleh pemerintah. Sedang sistem ekonomi pasar bebas, memiliki arti sistem yang kegiatan ekonominya memberi kebebasan penuh pada masing-masing individu masyarakat untuk memperoleh keuntungan secara maksimal tanpa adanya campur tangan pemerintah.
Jadi dapat kita simpulkan bahwa pengertian dari sistem ekonomi campuran adalah sistem yang memberi kebebasan kepada pihak swasta atau masyarakat untuk melakukan kegiatan ekonomi, namun terdapat intervensi atau campur tangan pemerintah atas kegiatan ekonomi masyarakat tersebut. Tujuan adanya intervensi oleh pemerintah dalam sistem ekonomi campuran adalah untuk menghindari akibat buruk atau hal tidak menguntungkan yang timbul dari sistem ekonomi terpusat maupun liberal, misalnya terjadi monopoli atas sumber daya ekonomi oleh pihak-pihak tertentu.
Ciri-ciri sistem ekonomi Campuran
Untuk lebih memahami sistem ekonomi campuran, terdapat ciri-ciri sebagai berikut:
Sumber daya yang penting dimiliki dan dikuasai oleh pemerintah
Pemerintah yang menetapkan kebijakan dan regulasi terkait masalah ekonomi sebagai sistem pengendalian dan pengawasan.
Swasta atau masyarakat diberi kebebasan penuh atas kegiatan ekonomi, namun tidak boleh melanggar kebijakan dan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah
Adanya pengakuan atas faktor produksi milik swasta, selama pemakaian faktor produksi tersebut tidak merugikan kepentingan publik.
Pemerintah bertanggung jawab pada pemerataan penghasilan dan jaminan sosial masyarakat.
Jenis dan jumlah produksi di rencanakan oleh swasta namun ditentukan oleh mekanisme yang terjadi di pasar.