Mohon tunggu...
Arkilaus Baho
Arkilaus Baho Mohon Tunggu... -

Kutipan Favorit: DIATAS BATU INI SAYA MELETAKAN PERADABAN ORANG PAPUA, SEKALIPUN ORANG MEMILIKI KEPANDAIAN TINGGI, AKAL BUDI DAN MARIFAT TETAPI TIDAK DAPAT MEMIMPIN BANGSA INI, BANGSA INI AKAN BANGKIT DAN MEMIMPIN DIRINYA SENDIRI.Pdt.I.S.Kijsne Wasior 25 Oktober 1925

Selanjutnya

Tutup

Catatan

SK Bupati Bima Tutup Tambang "SBY Merana"

28 Januari 2012   19:53 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:20 1198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1327780041122499197

SK Penutupan Tambang Bima, rekor pertama penutupan tambang di Indonesia tahun 2012

Merupakan rekor pertama penutupan tambang di tahun 2012 yang dilakukan oleh negara melalui pejabat daerah. Bupati Kabupaten Bima Ferry Zulkarnaen akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bernomor 188.45/64/004/2012 tanggal 28 Januari 2012 tentang Penghentian secara tetap kegiatan usaha pertambangan eksplorasi oleh PT Sumber Mineral Nusantara di Kecamatan Lambu, Kecamatan Sape dan Kecamatan Langgadu Kabupaten Bima. Penutupan tambang merupakan suatu implikasi citra SBY buruk di mata para investor. Efek domina perusahaan semenjak peristiwa Bima ini terus was-was. Sekali lagi, Susilo Bambang Yudhoyono kian merana bahkan terperana. Penghentian resmi tambang Bima ini sekaligus sebagai kepastian hukum demi menjawab aspirasi penolakan tambang oleh rakyat Bima. Khususnya para pahlawan rakyat Bima yang telah gugur selama protes berlangsung. Korban nyawa manusia maupun kerugian negara akibat rusaknya fasilitasn gedung negara, semunya itu semestinya tidak ada jikalau penguasa negeri ini punya rasa dan tanggungjawab. Surat Keputusan penutupan tambang seperti yang beredar di media masa memuat tiga hal dengan tembusan di tujukan kepada Direksi PT Sumber Mineral Nusantara di Jakarta, diantaranya; Pertama, Menghentikan secara tetao kegiatan usaha pertambangan eksplorasi oleh PT Sumber Mineral Nusantara di Kecamatan Lambu, Kecamatan Sape dan Kecamatan Langgadu Kabupaten Bima. Kedua, Dengan ditetapkannnya keputusan ini, maka keputusan Buoati Bima Nomor 621 tahun 2008 M/1429 H tentang pemberian kuasa pertambangan penyelidikan umum bahan galian emas, tembaga dan mineral pengikut (DMP) pada PT Sumber Mineral Nusantara, Keputusan Bupati Bima Nomor 188.45/367/004/2010 tentang persetujuan penyesuaian izin usaha pertambangan eksplarasi kepada PT Sumber Mineral Nusantara dan Keputusan Bupati Bima Nomor 188.45/743/004/2011 tentang penghentian sementara izin kegiatan eksplorasi emas oleh PT Sumber Mineral Nusantara di kecamatan Lambu, kecamatan Sape dan Kecamatan Langgadu Kabupaten Bima dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Ketiga, Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan, akan diperbaiki kembali sebagaimana mestinya. Molornya SK Bupati akibat tarik menarik kedudukan hukum suatu keputusan. Setelah mendapat jawaban dari ESDM, bupati kemudian bertindak. Itulah permintaan Bupati seketika di desak oleh berbagai kalangan untuk menghentikan operasi pertambangan di Bima. Alasan bupati tidak cepat menerbitkan SK tersebut karena takut di gugat oleh pihak perusahaan. Konflik perusahaan yang akhir-akhir ini mencuat merupakan penolakan rakyat atas ketidakadilan pengaturan SDA di Indonesia yang terlebih hanya menguntungkan pihak perusahaan semata dan menggusur kepentingan rakyat bawah. Bima sudah beres, spirit baru untuk mengatur aset rakyat lebih baik kedepan. Rakyat Bima kini menguasai tanah mereka untuk bertani. Tambang Bima sudah tutup. Fakta bahwa agenda restorasi investasi rezim hari ini GAGAL TOTAL. Manter Plan Koridor Pembangunan Ekonomi Nasional ( MP3EI ) sebagai acuan bagi penyediaan suprastruktur investasi di Indonesia pasti termentahkan. Cita-cita pemerintahan SBY-Boediono yang mengedepankan investasi sebagai alat utama untuk meningkatkan kemajuan hidup rakyat Indonesia sama sekali tidak bermanfaat. Malah derita dan air mata terus mengguyur negeri ini. Sekali lagi, Sandi rahasia pengamanan perusahaan oleh pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono di patahkan oleh garis massa yang terpimpin dan kompak. http://hukum.kompasiana.com/2012/01/03/sniper-pembantaian-bima/ http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2012/01/26/esdm-umumkan-pencabutan-izin-tambang-bima-apa-kabar-freeport/ http://politik.kompasiana.com/2012/01/20/mercury-rising-dan-penembakan-di-areal-freeport/ Download SK Bupati  http://sumbawanews.com/sites/default/files/docs/sk%20penghentian%20ptsmn%20bima.pdf

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun