Salah satu celah yang kerap menjadi praktik perselingkuhan dalam  rumah tangga adalah acara reuni. Biasanya, dalam acara itu peserta reuni  akan bertemu dengan teman sekolah atau kuliah yang bisa menimbulkan  percik-percik asmara. Apalagi jika bertemu dengan sang mantan.Â
"Ini  sangat rawan dengan perselingkuhan. Mereka bisa cinta lama bersemi  kembali (CLBK)," kata Plt Bupati Tegal Umi Azizah saat membuka acara  Seminar Manajemen Stres di Pendapa Amangkurat Pemkab Tegal, Rabu  (17/10). Seminar dihadiri ratusan istri Aparat Sipil Negara (ASN) yang  tergabung dalam Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tegal.
Menurut  Umi, bukan tidak mungkin dari acara reuni akan muncul  pertemuan-pertemuan berikutnya. Jika tidak bertemu di luar rumah,  minimal intensitas obrolan mengenang masa lalu menjadi semakin cair  melalui aplikasi pesan singkat atau media sosial whatsapp.
"Kesannya memang sepele. Tapi itu justru yang menimbulkan perselingkuhan," ucapnya.
Mengingat  hal itu, Umi mengimbau kepada seluruh perempuan yang sudah berkeluarga  supaya menghindari acara reuni yang berujung perselingkuhan. Karena  akibat dari perselingkuhan itu, rawan dengan perceraian. Berdasarkan  data dari Pengadilan Negeri Agama Kabupaten Tegal, jumlah perkara yang  masuk di tahun 2017 sebanyak 4.055 kasus. Dari jumlah itu, 66,24 persen  merupakan perkara cerai gugat. Sedangkan 23,01 persen merupakan cerai  talak.
"Perceraian yang paling banyak terjadi  karena faktor ekonomi, tidak bertanggung jawab, tidak harmonisnya  hubungan rumah tangga dan gangguan pihak ketiga (perselingkuhan),"  ungkapnya.
Umi menambahkan, kaum perempuan yang  hidup di era komunikasi tanpa batas ini, memang cukup berat  dibandingkan generasi sebelumnya yang tidak mengenal media sosial. Untuk  itu, kaum perempuan harus berhati-hati dan waspada saat mengakses  medsos.
"Di facebook juga rawan CLBK. Hindari itu. Kendalikan diri dengan baik," pesan Umi.