Mohon tunggu...
Kuntoro Tayubi
Kuntoro Tayubi Mohon Tunggu... Journalist -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis adalah ruh, dan menebar kebaikan adalah jiwaku. Bagiku kehidupan ini berproses, karena tidak ada kesempurnaan kecuali Sang Pencipta.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Brebes Bentuk 100 Satgas PPA

12 Oktober 2018   14:12 Diperbarui: 12 Oktober 2018   15:00 356
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah mengukuhkan Satuan Petugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA). Sebagai upaya peningkatan cakupan dan kualitas layanan kepada perempuan dan anak korban kekerasan di kota bawamg ini.

Satgas PPA yang dilantik berjumlah 100 peserta dengan 54 perempuan dan 46 perempuan dari 17 kecamatan dari berbagai unsur masyarakat di Brebes seperti karang taruna, motifator anak, aktifis, sahabat perempuan dana anak, pengacara, eks-anak jalanan, eks-forum anak dan lainnya.

"Pelatihan Satgas PPA ini menjadi kegiatan penting untuk dilakukan guna mempersiapkan Satgas PPA dalam memahami jati diri, membangkitkan semangat dan jiwa kerelawanan, dan memahami peran untuk dapat menjalankan perannya dengan baik khususnya perempuan dan anak di Kabupaten Brebes," ujar Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu, Kamis, 11 Oktober 2018, di Pendopo Brebes.

Sebelumnya Kemen PPPA bersama dengan Dinas PPPA Provinsi dan Kabupaten/Kota menyelenggarakan peningkatan kapasitas melalui pelatihan selama 3 hari, mulai 9-10 Oktober 2018. 

Keterbatasan sumber daya yang dimiliki Pemda, khususnya Dinas PP-PA menjadikan hal ini diperlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk elemen masyarakat. 

"Semoga pelatihan dan pelantikan Satgas PPA Kabupaten Brebes ini dapat semakin meningkatkan semangat dan  keterampilan Satgas PPA dalam menjalankan perannya untuk ikut membantu perempuan dan anak korban kekerasan," jelas Pribudiarta.

Pribudiarta menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik telah dimandatkan dalam Pasal 16 PP No. 34 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan PEMDA. Partisipasi masyarakat dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, diantaranya dilakukan dengan kesediaan masyarakat menjadi bagian dari Satuan Petugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA).

"Keberadaan Satgas PPA akan membantu Pemerintah Daerah Brebes untuk melindungi perempuan dan anak. Apalagi di Kabupaten Brebes, jumlah anak mencapai 600 ribu orang yang tersebar di 17 Kecamatan. Kedepannya akan kami pertimbangkan untuk membuat Satgas PPA hingga tingkat desa, karena di Brebes ada di 297 Desa. Merupakan salah satu daerah terluas di Jawa Tengah. Sehingga upaya perlindungan bagi perempuan dan anak akan kami dorong maksimal," ujar Bupati Kabupaten Brebes, Idza Priyanti.

Satgas PPA adalah partner pemerintah yang membantu unit layanan dalam melakukan sebagian dari layanan awal kepada perempuan dan anak korban kekerasan melalui penjangkauan dan identifikasi yang dilakukan di tempat kejadian.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun