Demak-Telah berlangsung aksi unjuk rasa buruh dari aliansi GEBRAK (Gerakan Buruh Demak) depan pintu gerbang Pendopo Kab.Demak dengan korlap Sdr.Jangkar Puspito yang diikuti lebih kurang 100 orang buruh itu tak luput dari pantauan Babinsa Kodim 0716/Demak.
Jum'at (24/11/17) pukul 15.45 WibAksi unras buruh dari masing-masing perusahaan dengan titik kumpul di jl.Raya sayung Demak kemudian menuju Ke depan pintu gerbang pendopo Kab.Demak dengan Dalam orasi para aksi menyampaikan mereka menyatakan bahwa hari ini kita menolak Bahwa PP 78 tidak memihak kepada kita,mereka juga menuntut bupati untuk UMK tahun 2018 sebesar 2.272.000 bukan umk yang telah ditanda tangani gubernur Jawa Tengah sebesar 2.065.490
Perwakilan buruh diterima oleh Drs.Eko Pringgo Laksito M.Si (Ka Dinakerind) dan Bp Windu Sunardi SH,MM. (Asisten II bidang hukum Pemkab.Demak) untuk melaksanakan audiensi oleh Pihak Pemkab Demak
Dari perwakilan buruh Sdr. Jangkar Puspito penyampaian  bahwa buruh selama ini telah berupaya untuk bermusyawarah,sebelum aksi ini telah menghadap Bupati, Ka.Dinakerind bahkan sampai.ke Provinsi.Menurut penyampaian dia bahwa  semua data dan surat sudah di serahkan namun sampai hari ini Pemkab Demak belum menyampaikan usulan angka untuk diusulkan UMK tahun 2018 dan terpaksa aksi ini dilakukan."Kita lebih senang musyawarah tapi kami tidak takut untuk menyampaikan aspirasi di muka umum,tetapi buruh Demak tidak anrakis".tegasnya
Setelah aspirasi para buruh disampaikan dan tersalurkan ke pemerintah Kabupaten Demak oleh perwakilan yang telah di tunjuk ,peserta aksi pun akhirnya membubarkan diri kerumah masing masing dalam keadaan tertib dan aman,berdasarkan pantauan Babinsa Demak Kota Serma siswo dan Sertu M.Irham yang berada di lokasi unras saat itu.