Mohon tunggu...
CLAMOR VERITATIS
CLAMOR VERITATIS Mohon Tunggu... PEKIKAN KEBENARAN

Penulis yang percaya bahwa diam adalah kemewahan yang tak bisa selalu dipilih. Disini, saya menulis untuk meneriakkan kebenaran.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kasus Dugaan Kekerasan oleh Oknum Anggota DPRD Pandeglang, PKS Tunggu Putusan Mahkamah Etik

3 April 2025   17:00 Diperbarui: 3 April 2025   17:00 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar Ilustrasi, Sumber : liputan6.com

Pandeglang - Kasus dugaan kekerasan terhadap perempuan yang melibatkan anggota DPRD Pandeglang berinisial RR masih terus berproses. Publik kini menanti keputusan dari internal DPD PKS Pandeglang terkait nasib RR.

Dewan Etik Daerah (DED) PKS Pandeglang telah membentuk Mahkamah Etik (ME) untuk mengusut kasus ini secara objektif. Sekretaris DED PKS Pandeglang, Dodi Setiawan, mengungkapkan bahwa ada kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi RR jika terbukti bersalah.

"Ada kemungkinan PAW karena ada sanksi ringan dan berat. Nanti kita lihat sanksi mana yang akan diterapkan," ujar Dodi saat dihubungi pada Minggu, 30 Maret 2025.

Namun, ia menegaskan bahwa keputusan akhir masih menunggu sidang Mahkamah Etik PKS. "Belum bisa disimpulkan, semua tergantung keputusan ME internal PKS," tambahnya.

Dodi juga menjelaskan bahwa PKS hanya mengadili kasus ini secara internal, sedangkan proses hukum tetap diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH). "Soal proses hukum, itu ranah APH. Tapi kalau keputusan internal sudah diambil, tentu kami sudah siapkan langkah-langkahnya," tegasnya.

Sementara itu, DED PKS Pandeglang telah memanggil RR untuk menjalani proses etik lebih lanjut. Sebelumnya, Dodi Setiawan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap RR terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan.

Sebagaimana diketahui, RR dipanggil oleh Dewan Etik PKS lantaran diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap perempuan yang merupakan mantan kekasihnya berinisial MP. Pihak partai memanggil RR guna memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut.

Kasus ini masih bergulir, dan publik menanti keputusan akhir baik dari internal PKS maupun proses hukum yang berjalan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun