Dari total 587 orang yang menerima tunjangan dari Kementerian Sosial. Sebesar Rp50 juta per tahun kepada 90 orang warakawuri/keluarga pahlawan nasional. Kemudian kepada 56 orang Perintis Kemerdekaan dengan nilai sebesar Rp8.692.000 per tahun. Dan terakhir, kepada 441 orang janda Perintis Kemerdekaan dengan nilai Rp2 juta per tahun.
"Masih banyak keluarga perintis kemerdekaan dan para pahlawan yang hidup kurang beruntung secara ekonomi. Pemerintah bertanggung jawab mendukung istri atau anak keturunannya memenuhi kebutuhan dasarnya," lanjut Mensos.
Terlebih saat ini negara tengah menghadapi pandemi, sehingga beban kehidupan semakin berat. "Dengan tunjangan ini, semoga membantu keluarga para pejuang meringankan beban hidup khususnya dalam menghadapi pandemi," imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Milenial Indonesia (AMMI) Nurkhasanah memberikan pujian terhadap kepedulian Kementerian Sosial di hari pahlawan ini.
"Kita apresiasi sentuhan kemanusiaan seperti yang dilakukan Kemensos ini, bukan sekedar mentransfer uangnya tapi menunjukkan perhatian langsung dan hadir," ujar Nurkhasanah.
"Mensos Juliari Batubara sampai mengutus Sekjennya untuk langsung memberi perhatian, ini benar benar contoh bagi kami para milenial bagaimana menghargai para tokoh pejuang bangsa ini," lanjutnya.