Penutup
A. kesimpulan
Asuransi jiwa adalah salah satu bentuk usaha yang memberikan jasa dalm penanggulangan resiko yang berkaitan dengan jiwa seseorang , adapun macam-macam asuransi jiwa, sebagai berikut:
1. Asuransi jiwa jangka waktu
2. Asuransi jiwa seumur hidup
3. Asuransi jiwa dwiguna
4. Asuransi unit link
 Manfaat nya adalah
Memberikan perlindungan terhadap resiko kerugian finansial, sebagai tabungan, investasi dan invisible earnings.
Madharat nya adalah ketidakpastian akan terjadinya suatu peristiwa yang dapat menimbulkan kerugian ekonomis, masih ada kemungkinan mengalami kerugian.
Asuransi jiwa boleh dilaksanakan tanpa melanggar syariat Islam.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!