Mohon tunggu...
Arina Hidayatul Istiqomah
Arina Hidayatul Istiqomah Mohon Tunggu... Mahasiswa - 101190194 kelas SA.G

Mahasiswi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Asuransi Jiwa

2 Desember 2021   10:30 Diperbarui: 2 Desember 2021   10:47 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penutup

A. kesimpulan

Asuransi jiwa adalah salah satu bentuk usaha yang memberikan jasa dalm penanggulangan resiko yang berkaitan dengan jiwa seseorang , adapun macam-macam asuransi jiwa, sebagai berikut:

1. Asuransi jiwa jangka waktu

2. Asuransi jiwa seumur hidup

3. Asuransi jiwa dwiguna

4. Asuransi unit link

 Manfaat nya adalah

Memberikan perlindungan terhadap resiko kerugian finansial, sebagai tabungan, investasi dan invisible earnings.

Madharat nya adalah ketidakpastian akan terjadinya suatu peristiwa yang dapat menimbulkan kerugian ekonomis, masih ada kemungkinan mengalami kerugian.

Asuransi jiwa boleh dilaksanakan tanpa melanggar syariat Islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun