Mohon tunggu...
Ari Kartikasari
Ari Kartikasari Mohon Tunggu... Mahasiswa Akuntansi Universitas Teknologi Digital Bandung

Halo! Nama saya Ari Kartikasari. Saat ini saya sedang menempuh pendidikan sebagai mahasiswa, dengan hobi membaca dan ketertarikan yang besar pada dunia menulis. Meskipun masih tergolong pemula, saya percaya bahwa menulis adalah proses tumbuh dan blog ini menjadi tempat saya untuk berkembang. Saya memiliki minat khusus di bidang keuangan, akuntansi, dan topik-topik seputar finansial. Melalui blog ini, saya ingin berbagi pengetahuan, pengalaman, dan hal-hal menarik yang saya pelajari, khususnya yang berkaitan dengan akuntansi dan keuangan. Semoga tulisan-tulisan di blog ini bisa bermanfaat, menginspirasi, atau bahkan menjadi teman belajar bagi siapa pun yang memiliki minat yang sama. Terima kasih sudah mampir dan selamat membaca!

Selanjutnya

Tutup

Financial

Good Corporate Governance dan Dampaknya Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan

17 April 2025   15:03 Diperbarui: 17 April 2025   15:03 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Halo teman-teman!

Di tulisan kali ini, aku ingin membagikan sedikit hasil penelitian ilmiah yang aku lakukan sebagai mahasiswa akuntansi. Topik yang aku angkat adalah tentang bagaimana penerapan Good Corporate Governance (GCG) bisa mempengaruhi kinerja keuangan sebuah perusahaan, khususnya di sektor perbankan.

Apa itu Good  Corporate Governance?

Good  Corporate Governance (GCG) dapat diartikan sebagai seperangkat sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value added) bagi para pemangku kepentingan (Maya, 2020). Forum of  Corporate Governance in Indonesia (FCGI) mendefinisikan tata kelola perusahaan (Corporate Governance) sebagai seperangkat aturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, manajemen perusahaan, kreditur, pemerintah, karyawan serta berbagai pihak berkepantingan lainnya, baik dari dalam maupun luar perusahaan, yang terkait dengan hak dan kewajiban masing-masing. Dengan kata lain  Corporate Governance merupakan suatu sistem yang berfungsi untuk mengarahkan dan mengendalikan jalannya perusahaan. GCG memastikan bahwa perusahaan dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan kewajaran.

Good  Corporate Governance dalam hal ini diukur dengan tiga indikator yaitu Dewan Komisaris, Dewan Direksi dan Komite Audit.

Dewan Komisaris memiliki fungsi pengawasan yang artinya memiliki peran penting dalam mengawasi kinerja dewan direksi, memastikan kebijakan yang diambil selaras dengan kepentingan pemegang saham dan prinsip GCG. Dengan pengawasan yang efektif, dewan komisaris dapat mencegah potensi penyimpangan yang dapat merugikan kinerja keuangan. Selain mengawasi, dewan komisaris juga memberikan masukan strategis untuk meningkatkan kinerja keuangan perusahaan.

Dewan Direksi bertanggungjawab langsung atas pengelolaan operasional perusahaan dan pengambilan keputusan strategis yang berdampak pada kinerja keuangan. Mereka memastikan bahwa strategi bisnis dijalankan secara efektif untuk mencapai tujuan keuangan perusahaan. Kinerja dewan direksi yang baik akan berpengaruh langsung terhadap efisiensi operasional yaitu dapat meningkatkan efisiensi, produktivitas dan profitabilitas perusahaan.

Komite Audit bertugas memastikan laporan keuangan perusahaan disusun secara transparan, akurat, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Mereka membantu mengidentifikasi dan mengelola risiko keuangan yang dapat mempengaruhi stabilitas perusahaan. Kinerja komite audit yang efektif dapat meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap integritas laporan keuangan perusahaan.

Dengan memilih ketiga komponen ini, maka dapat lebih mengeksplorasi bagaimana kombinasi antara pengelolaan strategis, pengawasan dan kontrol internal dapat berkontribusi secara signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan.

Apa itu Kinerja Keuangan Perusahaan?

Kinerja keuangan perusahaan mencerminkan kemampuan manajemen dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya keuangan yang dimiliki oleh perusahaan. Kinerja ini menunjukkan hasil yang dicapai oleh manajemen dalam menjalankan fungsi pengelolaan perusahaan, khususnya dalam merealisasikan tujuan-tujuan keuangan yang berasal dari aktivitas operasional perusahaan. Kinerja keuangan adalah indokator yang digunakan untuk menilai tingkat keberhasilan serta perkembangan suatu perusahaan. Penilaian ini dilakukan dengan mengukur berbagai aspek seperti pengembalian investasi, pertumbuhan usaha, volume penjualan, keuntungan, serta jumlah tenaga kerja guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi keuangan perusahaan (Maya, 2020).

Indikator penilaian kinerja keuangan dalam hal ini menggunakan rasio Return on Assets (ROA) yang mana menekankan pada efisiensi penggunaan aset perusahaan dalam menghasilkan laba.

Relevansi dengan peran GCG (Dewan Komisaris, Dewan Direksi dan Komite Audit) adalam ROA mengukur efisiensi manajemen dalam mengelola aset untuk menghasilkan keuntungan. Karena dewan direksi bertanggungjawab atas pengelolaan operasional, dewan komisaris berperan dalam pengawasan dan komite audit memastikan transparansi keuangan, ROA dapat secara langsung mencerminkan bagaimana kinerja mereka memengaruhi efisiensi perusahaan. ROA menggabungkan aspek laba bersih (profitabilitas) dan total aset (efisiensi penggunaan sumber daya), sehingga memberikan gambaran yang cukup menyeluruh tanpa harus menggunakan banyak rasio. Rasio ini dapat menilai bagaimana strategi yang diterapkan direksi dan pengawasan komisaris berdampak pada hasil keuangan.

Temuan Penelitian

Penelitian dilakukan ada 16 perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2021-2023. Hasil dari penelitian yang dilakukan adalah sebagai berikut:

  • Dewan Komisaris ternyata berpengaruh signifikan, tapi arah pengaruhnya negatif terhadap kinerja keuanga.
  • Dewan Direksi dan Komite Audit tidak memiliki pengaruh yang signifikan secara parsial terhadap ROA.
  • Namun secara simultan, ketiga komponen tersebut bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan.

Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa GCG memang memiliki peran penting dalam mendukung kinerja keuangan perusahaan, khususnya dalam industri perbankan. Namun, yang menarik bahwa tidak semua komponen GCG memberikan dampak yang signifikan secara individual terhadap kinerja keuangan jika dilihat dari Return on Assets (ROA).

Misalnya, Dewan Komisaris justru menunjukkan pengaruh signifikan namun negatif terhadap ROA. Ini mungkin menunjukkan bahwa pengawasan yang terlalu ketat atau tidak efektif bisa menjadi hambatan dalam pengambilan keputusan strategis yang seharusnya mendorong keuntungan bagi perusahaan. Sedangkan Dewan Direksi dan Komite Audit, meskipun merupakan pilar penting dalam sistem tata kelola, ternyata tidak memberikan dampak signifikan secara langsung terhadap ROA. Hal ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kurangnya independensi, keterbatasan peran dalam pengambilan keputusan, atau belum optimalnya koordinasi antara organ-organ tersebut.

Namun, ketiganya (Dewan Komisaris, dewan Direksi dan Komite Audit) jika dilihat secara simultan, mereka bersama-sama memberikan pengaruh yang signifikan terhadap kinerja keuangan. Ini menandakan bahwa GCG bukan sekadar soal satu elemen bekerja sendiri, tapi soal kolaborasi dan sinergi yang kuat antar elemen dalam struktur perusahaan.

Kesimpulan

Kesimpulannya, GCG yang kuat dan dijalankan dengan baik secara keseluruhan akan berdampak positif bagi efisiensi dan efektivitas perusahaan, bahkan jika pengaruh tiap komponen secara individual tidak selalu terlihat secara signifikan. Hal ini memberikan pesan penting bahwa tata kelola perusahaan tidak boleh hanya menjadi formalitas, tapi harus menjadi budaya yang hidup dalam keseharian operasional perusahaan.

Sebagai mahasiswa yang baru belajar meneliti, saya merasa topik ini membuka mata saya tentang pentingnya integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam dunia bisnis, terutama ketika menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi keuangan seperti bank. Harapannya, dengan penerapan GCG yang lebih baik, perusahaan tidak hanya tumbuh secara finansial, tapi juga mampu menjaga kepercayaan masyarakat dalam jangka panjang.

Semoga tulisan ini bisa menjadi bahan refleksi, baik untuk mahasiswa, profesional, maupun siapa saja yang tertarik memahami bagaimana perusahaan yang sehat dibentuk bukan hanya oleh angka, tapi juga oleh nilai-nilai tata kelola yang baik.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun