Mohon tunggu...
Arie
Arie Mohon Tunggu... Menulis supaya nggak ngomong sendiri. Kalau lucu, anggap bonus. Kalau nggak, maafkan.”

Menulis itu terapi. Kalau tulisan ini bikin kamu stress, berarti terapinya gagal.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Peran JDIH dalam transformasi Hukum dan Literasi Hukum Di Era Digital

10 Juli 2025   11:04 Diperbarui: 10 Juli 2025   09:10 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dengan JDIH yang saling terhubung, pejabat dan aparatur pemerintah bisa memastikan keputusan mereka selalu sesuai aturan terkini. Tidak ada lagi alasan “tidak tahu” kalau ternyata ada peraturan baru yang menggantikan yang lama. Ini berdampak besar pada kepastian hukum.

Bahkan di beberapa daerah, muncul inovasi seperti Pojok JDIH di kantor desa atau kelurahan. Di situ warga bisa dibantu perangkat desa mencari peraturan yang mereka perlukan, misalnya terkait sengketa tanah, waris, atau usaha mikro. Hukum jadi hadir di tengah masyarakat, bukan hanya di ruang sidang.

Tantangan Literasi Hukum: Masih Banyak PR

Tentu saja, perjalanan ini belum selesai. Masih banyak masyarakat yang belum mengenal JDIH. Bahkan di beberapa daerah, website JDIH belum optimal, belum update, atau belum terhubung dengan portal nasional.

Selain itu, tantangan besar adalah mengubah pola pikir masyarakat agar mau membaca dokumen hukum sendiri. Karena terus terang saja, kebiasaan kita lebih suka tanya “katanya” daripada buka regulasi asli. Disinilah pentingnya edukasi dan sosialisasi — tidak hanya lewat seminar, tetapi juga lewat media sosial, video pendek, atau bahkan meme humor yang relate dengan kehidupan sehari-hari.

Menuju Masyarakat Melek Hukum

Pada akhirnya, transformasi hukum lewat JDIH membuka jalan bagi masyarakat untuk menjadi melek hukum. Kita jadi tahu bagaimana memperjuangkan hak, memahami kewajiban, dan tidak mudah diombang-ambing isu tak jelas.

Karena itu, mari biasakan buka JDIH. Tidak harus langsung paham semua pasal. Yang penting mulai dulu. Jika kita ingin Indonesia semakin adil dan taat hukum, semuanya dimulai dari satu langkah sederhana: membaca sumber hukum yang benar.

Lewat JDIH, hukum tidak lagi jadi menara gading yang sulit dijangkau. Ia kini hadir dalam genggaman, siap kita baca dan kita pahami. Inilah wujud nyata transformasi hukum sekaligus investasi literasi hukum untuk masa depan Indonesia yang lebih sadar dan taat hukum.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun