Mohon tunggu...
Ari Ginanjar
Ari Ginanjar Mohon Tunggu... -

Pegawai Swasta.. Suka Bola, futsal, politik dan musik.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Lumpur Sidoarjo

8 April 2014   02:12 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:56 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ada dua pendapat pakar mengenai kejadian semburuan lumpur: Pertama, kesalahan pengeboran yang menimbulkan underground blow out dan Kedua, fenomena alam.

Banyak ahli menganggap fenomena alam karena di sana ada gunung lumpur (mud volcano) yang menyembur karena dipicu gempa Yogya. Selain itu lokasi sumur Banjar Panji 1 dengan semburan cukup jauh, sekitar 150 meter.

Selain lumpur Sidoarjo, juga banyak semburan lumpur yang terjadi tanpa ada pengeboran di sana, ada bleduk kuwuk di Jawa Tengah, di Azerbaizan, dan lain-lain. Baru-baru ini di Gresik juga ada semburan lumpur, padahal tidak ada pengeboran di sana.

Status kasus secara hukum?

Kasus lumpur Sidoarjo ini kemudian di bawa ke pengadilan. Salah satu yang menguji adalah YLBHI. Di pengadilan ini sekaligus menguji dan mempertemukan ahli dengan dua pandangan tersebut berdasarkan data-data. Dalam proses pengadilan sampai di Mahkamah Agung (MA), menyatakan bahwa Lapindo tidak bersalah.

Jika seumpama dinyatakan bersalah pun, bisa saja Bakrie mengikuti UU PT yaitu hanya bertanggung jawab sesuai saham yang dimilikinya. Atau dipailitkan sehingga terbebas dari ganti rugi besar. Bahkan keputusan MA bisa menjadi dasar untuk tidak membayar sama sekali. Namun hal ini tidak dilakukan, karena empati pada korban.

Lalu berapa saham Bakrie di Lapindo?

Saat terjadi semburan, saham PT Lapindo Brantas Inc itu dimiliki 50% oleh Energi Mega persada, 30% Medco, dan 18% Santos. Energi Mega Persada sendiri sahamnya dimiliki public 70% dan Bakrie hanya memiliki 30%. Jadi kurang tepat mengatakan Lapindo itu semua tanggung jawab Bakrie.

Namun dari pemilik saham, hanya Bakrie yang mau bertanggung jawab membantu para korban. Meski secara hukum dinyatakan tidak bersalah.

Jika tidak bersalah mengapa Keluarga Bakrie mau membayar?

Meski secara hukum Lapindo tidak bersalah, Keluarga Bakrie berbaik hati membantu korban dengan cara proses jual beli lahan dan rumah yang terdampak. Hal ini dikarenakan perintah Ibunda Aburizal Bakrie, Roosniah Bakrie, yang memerintahkan anak-anaknya membantu korban, tak peduli dinyatakan bersalah atau tidak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun