Peringkat 1 dalam benak saya secara pribadi adalah peringkat paling baik apabila itu dikaitkan dengan hal-hal yang positif. Tetapi lain halnya bila terkait dengan hal negatif, tentunya mendapat predikat No.1 menjadi hal yang sangat memalukan.
Pada bulan Januari lalu Indonesia berada di urutan ke-3 di bawah Cina dan Turki sebagai pengunggah dan pengunduh situs porno tetapi beberapa hari ini Indonesia melejit menjadi peringkat pertama dan yang lebih menyedihkan lagi adalah pengunduh situs porno di Indonesia mayoritas pelajar SMP dan SMA. Melihat kondisi ini MUI menuding Kemenkoinfo tidak serius bekerja. "Tidak disediakannya dana secara cukup dalam perencanaan anggaran tahunan oleh menteri bersangkutan menunjukkan menteri dan jajarannya tidak serius menangani bahaya pornografi," kata Wakil Sekjen MUI Pusat Tengku Zulkarnaen.
Pertanyaannya, apakah hal tersebut merupakan kesalahan yang harus ditimpakan kepada Kemenkoinfo sebagai perpanjangan dari pemerintah? Sebagai warga Negara Indonesia saya menilai ditimpakannya kesalahan kepada Kemenkoinfo merupakan hal yang kurang bijak. Pernyataan Sekjen MUI di atas merupakan hal yang kurang cerdas. Menurut saya pihak yang paling berperan dalam hal ini adalah lingkup terkecil mereka, yakni keluarga. Orang tua harus pro-aktif memberi pelajaran moral dan agama kepada anak-anak mereka di usia dini agar terhindar dari hal-hal negatif termasuk di dalammnya sebagai pengunduh situs porno. Diperlukan pembelajaran agama yang kuat kepada mereka dan orang tua sengat berperan dalam hal ini, tentunya Orang tua sendiri harus memiliki pengetahuan yang mumpuni dalam bidang ini. Selain itu pihak MUI dapat turut serta memberikan sosialisasi dampak buruk dari situs porno buat generasi ke depan melalui pembuatan iklan layanan masyarakat.