Mohon tunggu...
Arif R. Prasetya
Arif R. Prasetya Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Program Pascasarjana Ekonomi Islam, UII Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Money

Laku Pandai dan KUR, Tantangan Koperasi Syariah?

30 Agustus 2017   10:48 Diperbarui: 30 Agustus 2017   11:01 1487
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: inilahkoran.com

Berpegang pada UUD 1945 pasal 33 menyebutkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Dengan demikian, segala aktifitas ekonomi baik produksi, distribusi dan konsumsi diselenggarakan berdasarkan asas ekonomi kekeluargaan dan kegotongroyongan dalam bentuk koperasi.

Bersumber data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), tercatat jumlah total koperasi di Indonesia per Desember 2015 sebanyak 212. 135. Jumlah ini mencatatkan Indonesia sebagai negara dengan jumlah koperasi terbesar di dunia. Jumlah total koperasi tersebut terbagi atas 150.223 koperasi aktif dan 61.912 unit koperasi tidak aktif (Dalam laporan statistiknya, Kemenkop menyebut angka ini sangat sementara). Koperasi sebanyak itu tersebar di 34 provinsi dengan jumlah keseluruhan anggota mencapai 37,78 juta orang.

Bagaimana dengan koperasi syariah? Diakui oleh Braman Setyo, Deputi Pembiayaan, Kementerian Koperasi dan UKM saat menjadi salah satu pembicara dalam Dialog Tingkat Tinggi dengan Dewan Pengarah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) pada Festival Ekonomi dan Keuangan Syariah, Jumat (28/10/2016) di Surabaya, bahwa Koperasi syariah berkembang baik di Indonesia. Meski jumlahnya saat ini masih minim, namun menunjukkan pertumbuhan positif. Perbandingan 150.223 koperasi aktif di Indonesia, 1,5% dari jumlah tersebut merupakan koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah (KSPPS). Tercatat jumlah KSPPS sebanyak 2.253 unit dengan angggota 1,4 juta orang. Modal sendiri mencapai Rp 968 Miliar dan modal luar Rp 3,9 triliun.dengan volume usaha Rp 5,2 triliun. Perkembangan koperasi pembiayaan syariah sangat potensial. Kinerjanya saat ini sangat baik, berkualitas dari sisi kesehatan koperasi, SDM dan IT.  

Tidak dipungkiri adanya Program laku pandai dan juga KUR ini memang sempat menjadi kekhawatiran bagi para pegiat koperasi termasuk koperasi syariah. Bersinergi dengan perbankan syariah bisa menjadi pilihan bagi koperasi syariah.

Di luar itu semua, para pegiat koperasi syariah tetaplah optimis menghadapi segala bentuk perkembangan ekonomi yang ada. Apalagi diprediksikan bahwa Indonesia akan menjadi kiblatnya keuangan syariah dunia. Tentu ini bukan omong kosong, mengapa? Bonus demografi menjadi keutungan bagi Indonesia dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Tentunya ini menjadi angin segar bagi gerakan koperasi syariah untuk bisa tampil dan berkiprah. Sisi lain koperasi syariah harus terus memperbaiki performa, mengatasi persoalan internal yang sering dihadapi koperasi syariah antara lain meningkatkan kepercayaan masyarakat, SDM, permodalan, kepatuhan syariah, inovasi produk dan penggunaan IT. 

Arif Rahman Prasetya

(Mahasiswa Program Pascasarjana Magister Studi Islam Fakultas Ilmu Agama Islam UII Yogyakarta,  Konsentrasi Ekonomi Islam)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun