Pendapat senada, dari sumber situs yang sama, disampaikan Senior Vice President Royal Investium Sekuritas Janson Nasrial, ia menyampaikan bahwa pendapatan lain-lain umumnya berasal dari pendapatan bunga, pendapatan dividen, dan divestasi unit usaha lainnya.Â
Dengan kata lain, pendapatan itu bukan berasal dari bisnis inti Garuda Indonesia sebagai maskapai penerbangan.
Sementara Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Fuad Rizal mengatakan bahwa keputusan perusahaan memasukkan pendapatan dari Mahata sudah sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).Â
"Laporan PSAK dimungkinkan untuk 2018 walau belum ada pendapatan yang diterima. Ini juga sudah audit independen dengan opini wajar tanpa pengecualian," ujar Fuad sebagaimana disampaikan dalam CNBC Indonesia.com.
Namun jika menilik pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) nomor 23 paragraf 28 dan 29. Tepatnya pada paragraf 28 yang tertulis bahwa pendapatan yang timbul dari penggunaan aset entitas oleh pihak lain yang menghasilkan bunga, royalti, dan dividen diakui dengan dasar, yang dijelaskan di paragraf 29 jika kemungkinan besar manfaat ekonomi sehubungan dengan transaksi tersebut akan mengalir ke entitas dan jumlah pendapatan dapat diukur secara andal.
Inilah yang kemudian menciptakan persepsi berbeda, bagi manajemen GIAA, transaksi dari Mahata, sekalipun belum dibayarkan, sudah layak dihitung sebagai pendapatan, sementara dua komisaris lainnya, menolak karena menilai ini bertentangan, karena pendapatan dari Mahata bukanlah dari pendapatan utama dari produk GIAA, yakni tiket penerbangan.
3. Penyusutan
Soal lain dalam Akuntansi yang juga punya potensi rawan melahirkan opini yang berbeda, adalah penyusutan. Dalam sebuah perusahaan, ada yang namanya aktiva tetap, bahkan pada perusahaan padat modal, komposisinya bisa mencapai 75%, mulai dari tanah, gedung, mesin-mesin sampai dengan rak dan meja kerja.
Menurut Michell Suharli, konsultan akuntansi dan pajak, pada bukunya yang berjudul Akuntansi untuk bisnis, menuliskan bahwa penyusutan adalah proses pengalokasian biaya, bukan penilaian aktiva tetap, perubahan nilai pasar wajar dari aset tidak diperhitungkan selama aset masih dimiliki, karen aktiva tetap dimiliki untuk digunakan, bukan untuk dijual.
Semisal tanah dan gedung, nilainya dalam laporan keuangan akan dimasukkan sebagai beban, sehingga nilai aset tersebut tercatat menurun, namun secara nyata, harga tanah setiap tahunnya cenderung meningkat, sehingga nilai kekayaan perusahaan antara laporan dan kenyataan berbeda.
Nantinya, perusahaan bisa melakukan revaluasi, yang menurut ketentuan PSAK 16 revisi 2007, merupakan salah satu metode penilaian aset tetap. Revaluasi aset adalah penilaian kembali aset tetap perusahaan, yang diakibatkan adanya kenaikan nilai aset tetap tersebut di pasaran atau karena rendahnya nilai aset tetap dalam laporan keuangan perusahaan yang disebabkan oleh devaluasi atau sebab lain.