Mohon tunggu...
Arif Rahman
Arif Rahman Mohon Tunggu... Wiraswasta - instagram : @studywithariffamily

Bekerja untuk program Educational Life. Penelitian saya selama beberapa tahun terakhir berpusat pada teknologi dan bisnis skala kecil. Creator Inc (Bentang Pustaka) dan Make Your Story Matter (Gramedia Pustaka) adalah buku yang mengupas soal marketing dan karir di era sekarang.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Kisruh Keuangan Garuda dan 3 Isu Akuntansi Lain yang Rawan Beda Opini

6 Mei 2019   07:29 Diperbarui: 7 Mei 2019   12:40 6970
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi Pilot Garuda Indonesia palsu ditangkap (Sumber Gambar: elevenmyanmar.com )

Bisakah menyoroti laba Garuda dari pendapatan lain-lain?

Perusahaan penerbangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) yang jadi kebanggaan Indonesia, memang piawai soal pelayanan, terbukti dengan label bintang 5 yangdiberikan konsultan riset Skytrax pada maskapai ini. Namun sayangnya, performa apik ini berbanding terbalik dengan kinerja keuangannya.

Dalam 5 tahun terakhir, GIAA kerap tertekan. Pada 2014, perusahaan pelat merah ini merugi US$370,04 juta, sekalipun meraih laba US$76,48 juta pada 2015, namun jumlahnya merosot pada 2016 dengan mencatatkan laba hanya US$8,06 juta. Dan di tahun 2017, kembali merugi US$216,58 juta.

Persoalan justru mencuat di laporan keuangan tahun 2018, GIAA dinyatakan meraih laba bersih US$ 809,85 ribu. Namun soalnya, ada dua komisaris yang tidak setuju dengan laporan ini, yakni Chairal Tanjung (PT Trans Airways) dan Dony Oskaria (Finegold Resources Ltd) selaku pemilik dan pemegang 28,08 persen saham Garuda Indonesia.

Alasannya, dua komisaris ini tidak mengakui pendapatan dalam transaksi penyediaan layanan konektivitas dalam penerbangan antara PT Mahata Aero Teknologi (Mahata) dan anak usaha GIAA, yakni PT Citilink Indonesia, sebesar US$239.940.000 yang belum dibayarkan, namun diakui sebagai pendapatan perusahaan.

"Pengakuan pendapatan dari perjanjian Mahata oleh perusahaan sebesar US$239.940.000 merupakan jumlah yang signifikan, yang apabila tanpa pengakuan pendapatan ini perusahaan akan merugi sebesar US$244.958.308," tulis Chairal dan Donny dalam surat yang ditujukkan kepada manajemen Garuda Indonesia pada 2 April 2019 sebagaimana dilaporkan CNNIndonesia.

Kondisi inilah yang kemudian merembet jadi polemik, karena ada dua pendapat berbeda dalam penerapan akuntansi, yang juga telah diaudit oleh konsultan keuangan independen pada kasus GIAA.

Pertanyaannya, mengapa hal ini bisa terjadi? Jika kita menelisik lebih dalam, sejatinya masih ada sejumlah instrumen lain dalam ilmu dan penerapan akuntansi yang berpotensi menghasilkan lebih dari 1 opini yang berbeda.

1. Prinsip dasar akuntansi, akrual atau tunai?

Jika merujuk definisi dari Harahap (2001), dijelaskan bahwa tujuan dibuatnya laporan keuangan untuk memberikan informasi tentang kekayaan, kewajiban, kekayaan bersih, proyeksi laba, perubahan kekayaan, serta informasi lainnya yang relevan. Dengan ini, manajemen bisa membuat keputusan ekonomi untuk mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini atau masa depan (predictive), menegaskan atau mengoreksi hasil evaluasi mereka di masa lalu (confirmatory).

Selain itu, laporan keuangan juga menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen (Stewardship), atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Termasuk pendapatan yang diperoleh dari transaksi perusahaan. 

Namun dalam ilmu akuntansi, sebagaimana dipaparkan Al Haryono Jusup dalam bukunya Dasar-Dasar Akuntansi Jilid 1 Bab 4, akuntansi mengenal dua konsep dasar, yakni akrual dan tunai. Dalam dasar akrual, akuntansi mengakui pengaruh saat transaksi terjadi, tanpa memandang apakah kas sudah diterima atau belum. Sementara dasar tunai, hanya mengakui ketika kas sudah diterima.

Jika perusahaan menerapkan akrual, maka setiap penjualan produk, baik yang belum dibayarkan, dalam hal ini masih berupa piutang, bisa dicatat dan diakui sebagai pendapatan. Prinsip akuntansi di Indonesia, menghendaki agar perusahaan menggunakan dasar akrual untuk memberikan gambaran yang sebenarnya dari posisi keuangan mereka.

Namun pada dasarnya, pada kontek tertentu, prinsip ini relatif punya potensi mengaburkan tujuan utama dari dibuatnya laporan keuangan, yakni memberikan informasi lengkap akan kondisi keuangan, karena setiap bisnis memiliki kriteria dan karakter yang berbeda-beda. Perusahaan dagang dan jasa misalnya, memiliki perbedaan yang nyata, perusahaan dagang menjual produk yang tangible sementara jasa sebaliknya. 

Sehingga perusahaan jasa lebih baik menggunakan sistem akrual, karena begitu ada transaksi yang belum dibayarkan, bisa dicatat pada piutang yang disatu sisi mengurangi persediaan. Namun pada perusahaan jasa, yang tidak memiliki persediaan, maka sistem tunai lebih memberikan gambaran akan posisi keuangan sebuah perusahaan.

Demikian pula dengan arus uang, perusahaan yang rutin melakukan transaksi seperti retail, akan lebih baik menggunakan akrual daripada perusahaan yang termin pembayarannya sesekali, apalagi diatur secara khusus. Perkualiahan misalnya, yang sistem pembayarannya terkadang dilakukan setiap semester, maka sistem tunai akan lebih mewakili informasi yang komprehensif bagi pengguna laporan untuk melakukan pemetaan pada bisnisnya.

Jika perusahaan retail yang proses transaksinya rutin dan sering namun menggunakan prinsip tunai, atau usaha jasa yang justru menggunakan akrual, maka pada sejumlah hal, bisa mengaburkan pemaparan informasi yang diberikan kepada penggunanya, dan ujung-ujungnya, proses pengambilan keputusan untuk pengembangan perusahaan bisa terhambat.

2. Pendapatan Lain-Lain

Faktor yang rawan dalam akuntansi berikutnya adalah soal pendapatan lain-lain, yang jadi ihwal masalah di GIAA. 

Lewat CNNIndonesia.com, Ketua Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tarkosunaryo mengatakan dari sisi ilmu akuntansi, pendapatan lain-lain merupakan pendapatan yang berasal dari nonkegiatan utama perusahaan. Jika maskapai penerbangan, berarti bisnis utamanya berasal dari penjualan tiket.

"Tapi apakah kemudian pencatatan pendapatan Garuda Indonesia itu benar atau tidak, saya tidak bisa menilai," terangnya sebagaimana di kutip dalam situs tersebut.

Pendapat senada, dari sumber situs yang sama, disampaikan Senior Vice President Royal Investium Sekuritas Janson Nasrial, ia menyampaikan bahwa pendapatan lain-lain umumnya berasal dari pendapatan bunga, pendapatan dividen, dan divestasi unit usaha lainnya. 

Dengan kata lain, pendapatan itu bukan berasal dari bisnis inti Garuda Indonesia sebagai maskapai penerbangan.

Sementara Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Fuad Rizal mengatakan bahwa keputusan perusahaan memasukkan pendapatan dari Mahata sudah sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). 

"Laporan PSAK dimungkinkan untuk 2018 walau belum ada pendapatan yang diterima. Ini juga sudah audit independen dengan opini wajar tanpa pengecualian," ujar Fuad sebagaimana disampaikan dalam CNBC Indonesia.com.

Namun jika menilik pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) nomor 23 paragraf 28 dan 29. Tepatnya pada paragraf 28 yang tertulis bahwa pendapatan yang timbul dari penggunaan aset entitas oleh pihak lain yang menghasilkan bunga, royalti, dan dividen diakui dengan dasar, yang dijelaskan di paragraf 29 jika kemungkinan besar manfaat ekonomi sehubungan dengan transaksi tersebut akan mengalir ke entitas dan jumlah pendapatan dapat diukur secara andal.

Inilah yang kemudian menciptakan persepsi berbeda, bagi manajemen GIAA, transaksi dari Mahata, sekalipun belum dibayarkan, sudah layak dihitung sebagai pendapatan, sementara dua komisaris lainnya, menolak karena menilai ini bertentangan, karena pendapatan dari Mahata bukanlah dari pendapatan utama dari produk GIAA, yakni tiket penerbangan.

3. Penyusutan

Soal lain dalam Akuntansi yang juga punya potensi rawan melahirkan opini yang berbeda, adalah penyusutan. Dalam sebuah perusahaan, ada yang namanya aktiva tetap, bahkan pada perusahaan padat modal, komposisinya bisa mencapai 75%, mulai dari tanah, gedung, mesin-mesin sampai dengan rak dan meja kerja.

Menurut Michell Suharli, konsultan akuntansi dan pajak, pada bukunya yang berjudul Akuntansi untuk bisnis, menuliskan bahwa penyusutan adalah proses pengalokasian biaya, bukan penilaian aktiva tetap, perubahan nilai pasar wajar dari aset tidak diperhitungkan selama aset masih dimiliki, karen aktiva tetap dimiliki untuk digunakan, bukan untuk dijual.

Semisal tanah dan gedung, nilainya dalam laporan keuangan akan dimasukkan sebagai beban, sehingga nilai aset tersebut tercatat menurun, namun secara nyata, harga tanah setiap tahunnya cenderung meningkat, sehingga nilai kekayaan perusahaan antara laporan dan kenyataan berbeda.

Nantinya, perusahaan bisa melakukan revaluasi, yang menurut ketentuan PSAK 16 revisi 2007, merupakan salah satu metode penilaian aset tetap. Revaluasi aset adalah penilaian kembali aset tetap perusahaan, yang diakibatkan adanya kenaikan nilai aset tetap tersebut di pasaran atau karena rendahnya nilai aset tetap dalam laporan keuangan perusahaan yang disebabkan oleh devaluasi atau sebab lain.

Tidak diatur standar yang menyebutkan berapa tahun sekali revaluasi bisa dilakukan, atau nilai dari aset ketika di revaluasi, kecuali disebutkan sebagai nilai wajar, yakni nilai di mana suatu aset dapat dipertukarkan atau suatu kewajiban diselesaikan antara pihak yang memahami dan berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar (arm's length transaction). Sehingga harga pasar aktif untuk sebuah aset, dinilai ideal memiliki keandalan tinggi.

Revaluasi akan berpengaruh pada laba komprehensif perusahaan yang merupakan bagian dari ekuitas. Jika aset yang ditaksir ternyata terapresiasi, maka surplus akan dipindahkan ke saldo laba. Itulah sebabnya, penyusutan bisa menjadi salah satu cara perusahaan untuk 'menciptakan laba tambahan', yang pada gilirannya juga bisa menjadi deviden yang dibagikan. 

Semua ditentukan dari berapa nilai wajar ketika aset direvaluasi, dan penentuan inilah yang punya potensi yang bisa menciptakan pendapat atau opini yang berbeda, karena nilai wajar dari suatu aset terlebih seperti gedung dan tanah, tidak memiliki harga pasti layaknya harga sembako, jadi semua ini tergantung dari sisi mana penerapannya dilihat, dan untuk apa laporan itu dibuat. Pada titik tertentu, tentu saja ini berpotensi rawan konflik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun