Mohon tunggu...
Arif Minardi
Arif Minardi Mohon Tunggu... Insinyur - Aktivis Serikat Pekerja, Ketua Umum FSP LEM SPSI, Sekjen KSPSI, Anggota LKS Tripartit Nasional

Berdoa dan Berjuang Bersama Kaum Buruh

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Surat Terbuka untuk Pekerja Sektor Parekraf, Bersabarlah dan Terus Berjuang

22 Januari 2024   12:25 Diperbarui: 22 Januari 2024   13:48 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Serikat Pekerja Parekraf di Yogyakarta (sumber: Bernas.com ) 

Namun keberadaan taman budaya kini dalam kondisi banyak yang vakum karena pandemi. Padahal aset taman budaya di berbagai daerah cukup besar. Mestinya penyerapan tenaga kerja kreatif lokal bisa banyak. Oleh sebab itu status taman budaya perlu ditransformasikan menjadi creative hub.

Transformasi simpul kreatif dapat membangun dan meningkatkan kinerja bagi para pelaku ekonomi kreatif dan bisa menghasilkan produk ekonomi kreatif yang bernilai tambah lebih tinggi. Melalui program creative hub taman budaya, para pelaku mendapatkan bermacam pelatihan terkait ekonomi kreatif. Dan juga dapat mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang berasal dari seluruh produk industri kreatif yang mereka hasilkan.

Dari sudut akademis, creative hub diartikan sebagai tempat penelitian dan pengembangan,belajar, dan membuat purwarupa (prototype) produk. Creative hub merupakan sebuah frasa dalam bahasa Inggris yang memiliki pengertian pusat kreatif dalam bahasa Indonesia.

Secara harfiah, creative hub atau pusat kreatif dapat diartikan sebagai pokok pangkal atau yang menjadi pedoman dalam hal-hal yang memiliki daya cipta. Creative hub harus mampu menjangkau ekosistem Indonesia 2030 dengan berbagai tantangannya. Untuk itu sinergi pemerintah dan serikat pekerja mesti mampu menyajikan purwarupa produk parekraf Indonesia kedepan.

Kalangan Serikat pekerja berpendapat visi dan misi yang baik bisa dianalogikan sebagai purwarupa atau padanan istilahnya adalah arketipe. Dalam bidang desain produk otomotif (misalnya ) purwarupa merupakan sebuah prototipe. Yang dibuat sebelum diproduksi massal atau dibuat khusus untuk pengembangan sebelum dibuat dalam skala yang sebenarnya. Eksistensi prototipe sangat menentukan kecepatan produksi dan keunggulan produk menghadapi pesaingnya.

Definisi creative hub atau pusat kreatif sebagai wahana dalam hal-hal yang berdaya cipta tidak hanya mencakup segi fisik saja, melainkan juga dari segi jaringan komunitas kreatif yang terbentuk dari para pelaku kreatif serta bermacam aktivitas yang dilakukan.

Dari segi fisik, creative hub menyediakan tempat dengan ruang-ruang untuk bekerja bagi komunitas kreatif sekaligus menjadi inkubator bisnis industri kreatif.

Esensi bermacam aktivitas dalam creative hub pada hakikatnya menyatukan bakat, keterampilan dan disiplin para pelaku kreatif dalam suatu komunitas kreatif lokal. Pada akhirnya creative hub bisa membentuk suatu jaringan yang menggerakkan pertumbuhan industri kreatif dalam level lokal, yang kemudian berlanjut ke level regional.

Pemerintah daerah hingga ke tingkat desa/kelurahan sekalipun perlu membangun creative hub yang bisa menjadi ruang dinamis yang menyediakan lapangan pekerjaan, memperluas layanan pendidikan, kesempatan networking dan pengembangan bisnis, serta menciptakan inovasi dengan lebih efektif.

Tren global kini menempatkan creative hub sebagai cara jitu untuk mengorganisasi inovasi dan pengembangan proses kreatif warga bangsa. Infrastruktur creative hub yang berupa gedung memiliki greget dan menjadi sangat dinamis jika diisi oleh komunitas yang memiliki daya inovatif dan kreatif yang kurikulum atau materi pelatihan sudah terstruktur.

Selama ini, industri kreatif di tanah air tumbuh dinamis dan banyak digerakkan oleh pekerja muda atau milenial. Menurut data BPS, dari total jumlah penduduk pada 2020, sebanyak 87 juta jiwa merupakan penduduk usia 20-39 tahun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun