Mohon tunggu...
Dwi Arif Darmawan
Dwi Arif Darmawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Perkenalkan nama saya Dwi Arif Darmawa, usia 19 tahun saya dari mahasiswa unas, hobi main game, workout dan main music

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Skizofrenia Berbeda dengan Gila

22 Juli 2022   20:43 Diperbarui: 22 Juli 2022   21:15 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kita harus membuang tanda negatif dan mulai menganggapnya sebagai manusia seutuhnya. Kita harus mencari cara untuk memperbaiki orang.

Informasi tentang kesehatan jiwa lambat berkembang karena kentalnya stigma di tengah masyarakat tentang anggapan gila, kata Dr Tun Kurniasih."Orang malas cari informasi yang benar tentang penyakit ini, karena belum-belum sudah ada cap oh.. itu orang gila," tukasnya.

Informasi baru sampai biasanya setelah penderita atau orang terdekatnya mencari jawaban tentang kemari, dan ini bisa berlangsung bertahun-tahun setelah menguras kesehatan, waktu dan biaya.

Seperti masalah mental lainnya, pengobatan skizofrenia tidak terbatas pada obat-obatan, tetapi juga membutuhkan pengobatan psikososial.

Perawatan psikososial akan membantu meningkatkan efisiensi dan kepuasan pribadi korban, sehingga mereka dapat bekerja dan bekerja sama dengan wilayah setempat di mata publik.

Obat antipsikotik adalah pengobatan yang paling dikenal luas untuk skizofrenia. Obat-obatan ini dapat membantu menghentikan penerbangan pikiran, mimpi, atau efek samping psikosis.

Dengan asumsi bahwa efek samping psikosis terjadi, korban mungkin harus dirawat di rumah sakit dan mendapatkan terapi di bawah pengawasan klinis yang ketat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun