Mohon tunggu...
Arie Tuanggoro
Arie Tuanggoro Mohon Tunggu... Konsultan - Pengacara

Direktur LBH Pendidikan, Ketua DPC IKADIN Jakarta Timur, Kadiv Advokasi Komite Aksi Difabel Indonesia (KADI), anggota Tim Advokasi Untuk Demokrasi

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Perppu KPK dan Bangkitnya (Kembali) Gerakan Moral Mahasiswa Pelajar

18 Oktober 2019   22:37 Diperbarui: 18 Oktober 2019   22:44 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kita dikejutkan oleh aksi unjuk rasa berturut-turut para mahasiswa dan pelajar di akhir bulan September 2019 dan awal Oktober 2019 lalu. Terkejut setelah gerakan mahasiswa terkesan mati suri pasca reformasi 98. 

Sejak awal pemilihan capim KPK yang berlanjut penolakan revisi UU KPK, pengesahan pimpinan KPK yang banyak menimbulkan kontroversi, penolakan revisi RKUHP, dan pembentukan RUU P-KS yang sarat muatan politis dan dianggap mengkhianati semangat reformasi justru sebagai titik balik mempersatukan (kembali) sekaligus melahirkan energi baru idealisme gerakan mahasiswa pelajar secara masif pasca reformasi 98. 

Gerakan moral yang menggelora diseluruh penjuru negeri disebabkan kegelisahan bahwa Republik ini sedang dalam situasi dan kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara yang tidak baik. Ironisnya, tidak ada satupun elit penguasa yang hadir saat gerakan mahasiswa pelajar turun ke jalan. 

Sebaliknya koreksi mahasiswa tersebut "dijawab" oleh penguasa dengan arogan melalui tembakan gas air mata dan water cannon bahkan tindakan brutal. 

Tercatat puluhan mahasiswa pelajar ditangkap dan dipukuli, belasan sempat hilang selama beberapa hari, bahkan 2 mahasiswa gugur salah satunya ditembus peluru tajam aparat yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakatnya sendiri. 

Sontak soliditas dan sinergitas gerakan mahasiswa pelajar tersebut semakin kuat sehingga menginfeksi seluruh ruang-ruang publik termasuk jagat medsos nusantara hingga di luar negeri.    

Dalam sejarah peradaban manusia setiap perubahan selalu dimulai oleh kaum intelektual dalam hal ini dimotori oleh mahasiswa dan pelajar. Tercatat revolusi Aljazair tahun 1954 di inisiasi oleh gerakan mahasiswa yang akhirnya memengaruhi faksi militer, bahkan di Eropa (Timur dan Barat) sendiri gerakan kaum muda yang digagas oleh para mahasiswa dan pelajar mencatatkan sejarah tersendiri seperti gerakan mahasiswa mengkritisi terbelahnya bumi eropa dengan dibangunnya Tembok Berlin dan Checkpoint Charlie saat Perang Dingin berlangsung, gerakan perlawanan mahasiswa di Turin, Italia (1967-1968) dan gerakan perlawanan mahasiswa pelajar atas kooptasi rezim Franco di Spanyol (1968). 

Di Asia sendiri gerakan mahasiswa pelajar tidak boleh melupakan pembantaian Gwangju di Korea Selatan (1980) dan June Democracy Movement (1987), serta "pembantaian" Lapangan Tiananmen di Repubik Rakyat Tiongkok medio bulan April hingga bulan Juni tahun 1989. Di abad milenial sekarang ini kebangkitan gerakan mahasiswa pelajar tetap mewarnai seluruh jagat bumi. 

Di daratan Eropa London, Inggris, gerakan mahasiswa pelajar menginisiasi unjuk rasa sekira 50,000 orang yang menuntut pembatalan rencana pemotongan subsidi pendidikan umum dan menolak meningkatnya biaya kuliah hingga 3x lipat. 

Di bulan November 2010 di Roma, Italia  ribuan mahasiswa pelajar guru dan orang tua murid berunjuk rasa menuntut pembatalan RUU Reformasi Sistem Sekolah yang menyebabkan mundurnya PM Berlusconi, kemudian di Jerman lebih dari 90,000 mahasiswa pelajar guru berunjuk rasa dilebih dari 70 kota diseluruh Jerman menolak komersialisasi privatisasi pendidikan publik. 

Gerakan moral mahasiswa pelajar milenial terjadi pula di Asia. Thailand dengan gerakan Federasi Pemuda dan Mahasiswa Patani (Permas), di Srilanka yang dimotori oleh Inter University Students Federation (IUSF), belum lagi aksi-aksi demonstrasi yang terjadi di India, Filipina dan Myanmar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun