Mohon tunggu...
Alexander Arie
Alexander Arie Mohon Tunggu... Administrasi - Lulusan Apoteker dan Ilmu Administrasi

Penulis OOM ALFA (Bukune, 2013) dan Asyik dan Pelik Jadi Katolik (Buku Mojok, 2021). Dapat dipantau di @ariesadhar dan ariesadhar.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Website Pengadilan Negeri Palembang Kena Retas Korban Asap

2 Januari 2016   23:12 Diperbarui: 2 Januari 2016   23:12 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seharian ini, sesuatu yang menggelikan terjadi. Website resmi Pengadilan Negeri Palembang di www.pn-palembang.go.id, diretas oleh seseorang yang mengakus sebagai korban bencana asap. Ketika website itu dibuka pukul 22.24, yang tertulis di tab atas adalah:


gunz_berry - Angel Dot Id

Pada tampilan yang sederhana itu nongol sebuah pesan panjang layaknya surat. Jika hendak disalin, maka di website tersebut tertulis begini:

sungguh kecewa rasanya melihat keputusan bapak hakim
yang menolak gugatan perdata pemerintah ke perusahaan yang membakar hutan
PT Bumi Mekar Hijau anak perusahaan dari PT Sinar Mas
bapak Parlas Nababan, bapak Kartidjo, dan ibu Eli Warti...
mungkin saya kurang mengerti soal hukum
tapi saya mengerti sekali bagaimana deritanya bernafas di dalam kepungan asap
nyesek pak tambah nyesek lagi ketika mendengar putusan bapak/ibu hakim

cuma bisa mengurut dada ketika bapak dan ibu hakim memutuskan menolak gugatan pemerintah...

bapak dan ibu hakim, pemerintah tidak akan segegabah itu dalam menuntut sesuatu
20.000 hektar lahan yang terbakar...
dan ini bukan kejadian pertama dulu di 2014 dan sekarang di 2015...

PT Bumi Mekar Hijau
tidak memiliki peralatan dan sumber daya yang memadai untuk mencegah dan mengendalikan kebakaran
ini saja sudah menyalahi undang-undang
belum lagi efek dari asap yang ditimbulkan
sungguh tidak bisa dimengerti alasan bapak/ibu hakim
membebaskan perusahaan pembakar lahan itu dari gugatan
bapak dan ibu hakim apakah bapak tidak mendengar desas desus diluar sana
yang mengatakan kalau PT Bumi Mekar Hijau anak perusahaan dari PT Sinar Mas itu tidak akan tersentuh oleh hukum ?
benarkah begitu pak ?

tidak kah bapak bisa melihat kami ? korban asap ?
harapan kami cuma satu hukumlah seberat-beratnya para pembakar lahan
tapi apa yang bapak/ibu hakim lakukan ?
malah membebaskan gugatan ke pembakar lahan
pemerintah sendiri yang menggugat
dan bapak/ibu hakim menolak ???
sulit dipercaya sungguh teramat sulit untuk mempercayainya
atau mungkin uangnya perusahaan itu lebih enak pak/buk ?
dapat berapa duit pak/buk dari pemilik perusahaan ?
saya tidak menuduh, cuma bertanya
kalau bukan karena uang, lalu alasan apa bapak/ibu hakim menolak gugatan dari pemerintah ?
jujur.. saya amat sangat kecewa dengan keputusan bapak/ibu hakim
dan saya yakin semua korban asap juga kecewa
seluruh rakyat Indonesia kecewa...
adil lah pak, jangan hanya adil ke pembakar lahan saja
tapi adil jugalah keperintah yang sudah mengeluarkan banyak biaya,
waktu dan tenaga untuk mengatasi kebakaran lahan, belum lagi untuk pemulihannya nanti
adil jugalah kepada kami para korban asap...

maaf pak/buk bukan niat saya merusak website pemerintah, saya cuma titip pesan lewat web ini
cukup hapus index.htm websitenya akan kembali normal seperti biasa
atas perhatiannya saya mengucapkan terima... salam dari korban asap

Sungguhpun saya yakin tim Bantuan Hukum dari instansi apapun yang melaporkan hal ini ke penegak hukum bakal merasa gundah juga. Bahwa bukan sekali ini pemerintah kalah sama swasta, namun informasi yang beredar ke publik telah dikelola sedemikian rupa hingga akhirnya berasa disengaja. Hingga tampak bahwa penegakan hukum yang digembar-gemborkan jaman berasap dulu, ternyata jadi mentok. Yang salah siapa? Gampang, di Indonesia era kekinian, menyebut nama Presiden untuk sebuah kesalahan itu lebih dari sekadar sebuah kebiasaan. Sama halnya dengan bertanya ke siapapun, "Pemilu kemaren milih siapa?", meskipun Pemilu sudah lewat nyaris tiga semester.
Peretasan yang berlangsung pada hari libur, awal tahun pula, berpotensi membuat hasil retasan bisa dilihat dalam waktu yang lama. Pertama, tanggal segini PNS kan libur. Kedua, ini Januari, belum ada anggaran, bahkan PNs baru gajian juga hari Isnin besok. Boleh jadi nggak ada anggaran untuk membenahi website yang di-hack ini.
Tapi apapun, ini adalah profil kekecewaan. Bahkan peretasnya dengan jelas menyebutkan cara mengembalikan website ke posisi normal. Sekaligus preseden bagus dari sisi masyarakat, akhirnya ada masyarakat yang tidak mudah lupa pada suatu masalah. Biasanya kan mudah lupa, sampai ada banget yang mendukung seorang pembunuh untuk jadi Presiden. EHE-HE-HE-HE.
Tabik!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun