Atau mungkin ada sensor khusus yang mendeteksi gerakan tangan ke stang motor, langsung mereka muncul dengan tangan terulur, siap narik duit. Kalau Naruto ada jurus Kage Bunshin, tukang parkir ini kayaknya punya jurus Kage Parkir no Jutsu. Â
Saya pernah ngalamin kejadian absurd pas mampir ke ATM. Tukang parkirnya ada di situ, tapi saya pikir, yaudah lah, toh saya cuma sebentar dan bayar juga nggak wajib.
Pas selesai dan mau langsung pergi, tiba-tiba dia nyeletuk sinis, "Lain kali bawa uang Rp2.000 buat parkir ya, Mas." Lah, parkir di ATM sejak kapan jadi wajib?
Situ yang naruh mesin ATM di situ atau gimana? Apa nanti kalau kita numpang duduk di kursi taman juga bakal ada yang nagih tarif tempat duduk?
Kenapa Pemda Diam? Apa Nunggu Masyarakat Terbiasa?
Lucunya, ini kayak jadi budaya yang diterima aja. Pemda kayaknya nggak terlalu pusing soal ini, padahal jelas banyak warga yang resah.
Harusnya ada tindakan nyata, entah itu penertiban tukang parkir liar, sistem parkir resmi yang duitnya jelas masuk ke kas daerah, atau aturan yang memastikan tempat-tempat umum kayak ATM dan minimarket bebas dari pungutan parkir.
Tukang parkir liar udah jadi bagian dari kehidupan sehari-hari di Purwokerto, dan kalau kita terus-terusan diam aja, bisa-bisa mereka berkembang biak.
Mereka nggak cuma ada di tempat parkir resmi, tapi juga mulai "berkeliaran" di tempat-tempat yang seharusnya nggak ada pungutan parkirnya. Misalnya ATM atau minimarket. Kalau semuanya terus ditoleransi, nanti bisa jadi budaya.
Jadi, kenapa nggak ada langkah konkret dari Pemda? Seharusnya mereka bisa menertibkan tukang parkir liar dengan cara yang lebih efektif. Salah satunya, minimal tempat-tempat umum kayak ATM dan minimarket harus bebas dari pungutan liar ini.
Kalau parkir memang harus bayar, ya harus ada sistem parkir resmi yang jelas, supaya duitnya bisa masuk ke kas daerah dan bukan ke kantong pribadi.
Selain itu, kalau ada tukang parkir yang maksa narik uang di tempat yang harusnya gratis, Pemda harus segera memberi sanksi tegas.