"Wahai kaumku! Masuklah ke tanah suci yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan janganlah kamu berbalik kebelakang, nanti kamu rugi."
Jadi janji itu bersyarat, bukan janji mutlak tanpa syarat.
2. Penolakan & Pembangkangan Bani Israil
Mereka menolak masuk karena takut melawan kaum yang kuat.
Bahkan berkata lancang: "Pergilah engkau bersama Tuhanmu, kami duduk di sini." (QS. Al-M'idah: 24).
Akibatnya Allah menghukum:
 "(Allah berfirman:) Sesungguhnya negeri itu diharamkan bagi mereka selama 40 tahun, mereka akan tersesat di bumi." (QS. Al-M'idah: 26).
Artinya janji Allah kepada mereka dibatalkan untuk generasi yang durhaka.
3. Konsep "Tanah yang Dijanjikan" dalam Islam
Dalam perspektif Al-Qur'an, tanah itu hanya dijanjikan bagi kaum yang beriman dan taat, bukan otomatis karena garis keturunan.
Setelah Bani Israil melanggar perjanjian, Allah mengangkat kenabian dari keturunan lain (keturunan Ismail, yaitu Nabi Muhammad ).