Kesimpulan dari regulasi penggunaan ponsel pintar oleh perawat saat melakukan asuhan keperawatan yaitu perawat menggunakan smartphone di berbagai bidang praktik mereka seperti catatan perawatan kesehatan, asuhan keperawatan, pendidikan untuk pasien dan pelatihan serta manajemen waktu. Perawat memikul tanggung jawab dalam mengarahkan klien dan pasien mereka tentang alat yang dapat meningkatkan kesehatan, kesejahteraan dan juga penyakit mereka. Demikian pula, komunikasi dua arah langsung antara perawat dan pasien memungkinkan kedalaman materi yang lebih tinggi untuk dibagikan di antara mereka, seperti alasan meminta bantuan serta tingkat urgensi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI