Mohon tunggu...
Muhammad Arief Ardiansyah
Muhammad Arief Ardiansyah Mohon Tunggu... Lainnya - Business Analyst

Pencerita data dan penggiat komoditi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Pajak Emisi Sri Mulyani Sudah Bagus, tapi...

22 Februari 2020   18:44 Diperbarui: 27 Februari 2020   18:27 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Sri Mulyani menyebut langkah ini dapat mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan listrik. Padahal penetrasi kendaraan listrik di Indonesia masih sangat kecil.

Survei dari PLN pada pertengahan tahun 2019 menyatakan bahwa jumlah motor listrik di Indonesia baru berkisar di angka 1.100 unit. Amat kecil dibanding jumlah motor di Indonesia pada tahun 2018 yang sudah melebihi angka 14 juta unit.

Jumlah mobil listrik tentu lebih sedikit lagi, baru sekitar 40 unit yang terdeteksi di Indonesia. Itu pun didominasi oleh mobil Tesla yang hanya bisa dibeli oleh sebagian kecil golongan elit.

Dengan kata lain, peningkatan penetrasi kendaraan listrik di Indonesia masih membutuhkan waktu yang panjang. Tidak akan bisa tercapai dalam waktu dekat 5-10 tahun kedepan.

Memaksa industri otomotif dalam negeri untuk menggalakkan produksi kendaraan listrik juga sama saja dengan langkah bunuh diri. Alasannya karena diperlukan modal yang amat besar dengan risiko yang begitu riskan. Investor mana yang siap mem-back up hal semacam ini?

Pemilihan opsi cukai pun patut dipertanyakan. Pasalnya, emisi yang dihasilkan oleh kendaraan baru justru dapat dipastikan lebih rendah daripada kendaraan lama yang setiap hari malang melintang di atas jalanan. Buktinya teknologi kompresi dan gas buang selalu ditingkatkan keefisienannya dari waktu ke waktu.

Bagaimana jika pajak emisi tersebut diterapkan langsung kepada kendaraan yang sudah beroperasi hari ini? Misalnya dengan peningkatan nilai PKB ketika harus memperbarui STNK setiap tahunnya.

Lagi-lagi langkah ini perlu ditinjau secara lebih serius. Penentuan besaran pajaknya akan rentan menuai kontroversi karena tipe kendaraan yang semakin bervariasi.

Oleh karena itu, mari berharap agar DPR memikirkan usulan ini secara matang-matang. Jangan gunakan kacamata kuda dengan melihat masalah ini dari satu aspek saja. Apalagi kalau sampai harus mengorbankan masa depan negara demi kepentingan politik semata.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun