Mohon tunggu...
Arfiani Yulianti Fiyul
Arfiani Yulianti Fiyul Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Indonesia

Tingkatkan Keterampilan Menulis Belajar Sepanjang Hayat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kenaikan Biaya Haji: Pengalaman Berangkat Haji Sebelum Pandemik Covid-19 Biaya Haji Belum Naik

31 Januari 2023   12:08 Diperbarui: 31 Januari 2023   13:23 307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dadahal kalau membaca usia makin tua, dan yang jadi kendala karena orang keluarga penulis itu  adalah dari keluarga yang sederhana, maka kenaikan signifikan biaya haji yang dicanangkan oleh pemerintah, agak mengaggu pikirannya, pertanyaannya? berarti harus menyediakan dan untuk pelunasaan sebesar puluhan juta lagi ? dari mana dananya lagi  ? Apakah ada keringanan ?P

Pertanyaan inilah yang ada dalam pikiran keluarga mungkin juga ada sebagian jemaah haji yang siap  berangkat menanyakan pertanyaan tersebut.

Harapan

Kenaikan yang d usulkan Kemenag sebesar Rp. 98.89 Juta  per jemaah,  dari total 98,89 Juta ini akan sebagian akan dibayar oleh dari dana  manfaat  pengeloaan haji .   Sedangkan biaya yang ditanggung oleh  jemaah adalah Rp. 69.19 juta, kenaikannya lebih dari 73 Persen.

Biaya tersebut masih cukup besar, karena mengubah komposisi biaya yang harus ditanggung oleh jemaah dalam porsi yang drastis sangat lah tak bisa dibenarkan. 

Penulis kembalikan lagi pada contoh keluarga yang sebelum nya sudah siap dana sebesar kutang lebih Rp. 25 juta , maka dengan adanya regulasi baru akan  banyak jemaah harus menambahkan biaya haji yang lebih besar dari jumlah yang telah dilunasinya.  Cukup memberatkan bagi jemaah yang pas-pasan.  Namun keinginan berangkat haji tak bsa di undur kan lagi pikirannya. 

Pada pandangan lain, sebenarnya biaya jemaah haji dari Indonesia lebih besar dari pada Negeri tetangga yaitu Malaysia, padahal kalau di pikir  jemaah haji dari Indonesia itu sangat banyak  bisa mencapai 203.320 orang, ini yang kuota reguler, belum termasuk yang plus plus plus.

Seharusnya dengan jumlah jemaah haji  yang besar, jika dikelola dengan benar, bisa saja jika diakumulasikan  dana haji yang terkumpul akan mendatangkan nilai manfaat yang bersar juga untuk jemaah haji Indonesia, jadi banyak mendapatkan keuntungan pihak tertentu, inilah yang  menjadi peninjauan kembali, sehingga bangsa Indonesia yang mayoritas muslim dapat menikmati ibadah haji dengan biaya yang sesuai.

Oleh karena itu, menurut penulis, seharusnya kenaikan dana haji ini tidak di tahun-tahun sekarang, karena alasan utama juga  dunia baru pulih dari suatu pandemik, khususnya Negara Indonesia dengan segenap penduduknya  baru pulih  dari masa pandemik dan baru mulia mengumpulkan pundi-pundi uangnya untuk persiapan haji.   Karena jika pundi-pundi uang baru terkumpul lalu panggilan haji nya sudah ada, bagaimana  cara melunasi dana haji yang meningkat drastis  itu ? Perlu  kebijakan dan perlu kebijaksanaan dan perlu menggunakan hati,  adapun kenaikan biaya haji akan dimaklumi namun janganlah  terlalu tidak signifikan.

Semoga bermanfaat.

Penulis, Arfiani Yulianti Fiyul
Cimahi, 31 Januari 2023

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun