Mohon tunggu...
Mbah Ukik
Mbah Ukik Mohon Tunggu... Buruh - Jajah desa milang kori.

Wong desa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Abdul Nasir, Pengolah Limbah Jadi Berkah dari Probolinggo

12 Desember 2018   11:43 Diperbarui: 12 Desember 2018   11:47 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Abdul Nasir sedang melakukan pembibitan dengan kultur jaringan di minilab. Dokpri

Dalam pelaksanaan program tanggungjawab sosialnya atau Corporate Social Responsibility (CSR), pihak PT. Pembangkit Jawa Bali (PJB) UP-Paiton, Probolinggo bukan hanya di wilayah ring-1 atau desa sekitar PLTU Paiton saja tetapi juga di wilayah yang cukup jauh dari pesisir. Yakni Desa Jabung Candi yang jaraknya sekitar 6km dari PLTU Paiton namun masih berada di wilayah Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Di Desa Binor yang menjadi subyek pengembangan adalah masyarakat nelayan, maka subyek di Desa Jabung Candi adalah masyarakat petani dengan program Pertanian Sistem Organic atau Organic Integrated System (OIS). Program ini merupakan usaha untuk meningkatkan hasil pertanian yang cenderung stagnan serta mahalnya ongkos produksi jika menggunakan cara konvensional.

Program yang dilaksanakan pada tahun 2018 meliputi: pertama, pelatihan fasilitator pertanian organik untuk 12 orang. Tahun 2017 yang terlatih hanya 2 orang. Kedua, pembangunan laboratorium kultur jaringan yang diketuai oleh Bpk. Abdul Nasir seorang petani setempat.

Ketiga, pertanian lahan luas yang mencakup 85 orang yang menerapkan sistem organik dengan luas lahan 40 ha.  Ke empat, pembuatan pupuk organik.

Kelompok Tani
Kelompok Tani
Stand penjualan bibit, pupuk, dan pestisida.
Stand penjualan bibit, pupuk, dan pestisida.
Bpk. Abdul Nasir Sang Pejuang Sistem Organik Desa Jabung Candi, Probolinggo.

Dalam mengembangkan Pertanian Sistem Organik atau Organic Integrated System (OIS), lewat CSR PT. PJB UP -- Paiton, Probolinggo bekerjasama dengan pemimpin setempat namun juga melibatkan para petani yang dihimpun dalam Kelompok Tani "Suko Tani" Kelompok yang dipandegani oleh Bpk. Abdul Nasir dengan 11 orang yang menjadi fasilitator terus berusaha mengembangkan kelompok tani dengan mengajak para petani agar lebih mandiri dalam bertani supaya tidak tergantung pada pupuk kimia, pengijon dan tengkulak.

Sebagai seorang fasilitator yang pernah mengenyam pelatihan pengembangan bibit dan benih melalui kultur jaringan di Insititut Pertanian Bogor (IPB) serta keberhasilannya dalam merangkul dan melibatkan para petani setempat menggunakan sistem organik, Beliau telah memperoleh penghargaan Iptek Kementerian Pertanian dan  Anugerah dari Wakil Presiden Budiono pada 2013 silam.

Organic Integrated System (OIS) yang dijalankan bukan hanya pengkayaan bibit melalui kultur jaringan, tetapi juga pembuatan dan pemakaian pupuk nabati dari limbah kotoran sapi, serta pemakaian Power Thresher atau perontok padi mekanis yang disewakan dengan harga yang amat murah. Beaya sewa ini digunakan untuk pengembangan kelompok tani.

Hasil dari upaya Kelompok Tani "Suko Tani" ini adalah meningkatnya hasil produksi menjadi 11 ton perhektar dengan rerata pendapatan perorang sebesar Rp 3.900.000 per bulan.

Penghargaan yang diterima Abdul Nasir. Dokpri
Penghargaan yang diterima Abdul Nasir. Dokpri
Buku-buku pertanian yang diterbitkan oleh PT. PJB (dokpri)
Buku-buku pertanian yang diterbitkan oleh PT. PJB (dokpri)
Hasil yang luar biasa dari seorang pioner desayang tak ingin melihat sesama petani di Desa Jabung Candi hidup dalam ketergantungan pada pengijon dan bank thithil yang menjerat secara ekonomi sehingga sulit mencapai kesejahteraan.

Tentunya patut diberi acungan jempol pada PT. Pembangkit Jawa Bali (PJB) UP-Paiton, Probolinggo yang telah memberi umpan pada petani Desa Jabung Candi melalui program-program Corporate Social Responsibility (CSR) yang sangat berdaya guna. Bantuan bukan hanya berupa peralatan saja tetapi juga pelatihan dan buku-buku pertanian yang dapat menambah pengetahuan para petani.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun