Mohon tunggu...
Ardya Pradipta
Ardya Pradipta Mohon Tunggu... Akuntan - Financial Consultant, Accountant, and Blogger

https://www.finansialpost.com/

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Dampak Penyalahgunaan KUR dan Normalisasi Kesalahan

8 November 2023   10:40 Diperbarui: 8 November 2023   10:40 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketika saya sedang menjelajahi platform X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter), saya menemui seorang pengguna yang merespons pertanyaan dari akun lain yang bertanya, "Kapan kita, pekerja seperti kita, bisa menyentuh liquid cash atau memiliki tabungan sebesar 100 juta atau 1 miliar pertama kali? Bagaimana caranya?" dengan jawaban, "Di desa saya, banyak anak muda yang berusaha keras untuk menabung dengan target 50 juta. Caranya? Mereka mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 50 juta. Uang tersebut tidak digunakan untuk hal lain, hanya disimpan sebagai tabungan. Setiap bulan, mereka memiliki kewajiban mencicil yang dianggap sebagai bentuk menabung. Dan banyak dari mereka yang berhasil mencapainya."

Yang mengejutkan dari cerita tersebut adalah reaksi beberapa influencer dan seniman yang sepertinya terkagum-kagum dan menyetujui metode tersebut. Seolah-olah ini merupakan terobosan mutakhir dalam mengumpulkan atau menabung uang untuk mencapai tujuan tertentu.

Meskipun terlihat sepele, namun persoalannya adalah KUR merupakan fasilitas kredit yang disubsidi oleh pemerintah. Seperti yang dikutip dari situs web Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, KUR bertujuan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Apa artinya ini?

Pengajuan KUR untuk keperluan pribadi merupakan bentuk penyalahgunaan yang berdampak serius. Pertama, pengusaha kecil yang sebenarnya membutuhkan modal untuk mengembangkan usahanya mungkin kesulitan mengakses KUR karena alokasi kredit sudah tersebar kepada orang-orang yang sebenarnya tidak memerlukan modal kerja. Hal ini dapat menyebabkan mereka yang sudah menghadapi kesulitan dalam menghidupi bisnisnya tambah terjerat dalam masalah keuangan.

Kedua, uang dari KUR yang seharusnya digunakan untuk mempercepat pengembangan sektor riil justru menganggur di rekening orang-orang yang tidak menggunakannya untuk keperluan modal kerja. Efek lanjutannya, sudah mereka tidak menggunakan uang tersebut untuk pengembangan sektor riil, pendapatan mereka tiap bulannya pun akhirnya digunakan untuk membayar cicilan. Dengan pola konsumsi yang menurun tersebut, pengusaha kecil makin kesulitan mengembangkan usahanya.

Saya menyadari bahwa orang-orang yang melakukan hal ini mungkin tidak menyadari dampak buruk yang diakibatkannya dan menganggap ini sebagai hal yang biasa, tanpa mengetahui konsekuensinya.

Seharusnya, agen pemerintah yang bertugas menyalurkan KUR harus lebih memperhatikan penggunaan dana ini karena ini berkaitan dengan keberlangsungan hidup pengusaha kecil dan juga ekonomi masyarakat. Selain itu, penggunaan subsidi pada KUR adalah penggunaan uang rakyat yang perlu diawasi dengan ketat.

Terakhir, saya berpendapat bahwa salah satu alasan budaya korupsi tumbuh subur di negara ini bukan hanya karena mentalitas atau sifat serakah para pelaku. Mungkin ini terjadi karena kurangnya pengetahuan mereka tentang kesalahan yang mereka lakukan, akibat dari normalisasi perilaku tersebut dan kurangnya berpikir kritis.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun