Mengapa Perlakuan Bisa Berbeda?
Ada beberapa alasan mengapa korupsi di dunia pendidikan sering diperlakukan "lebih lunak" dibandingkan sektor lain.
Pertama, sektor pendidikan jarang menjadi sorotan publik sebesar proyek-proyek besar seperti pembangunan infrastruktur atau kasus politik. Ketika korupsi terjadi di dunia pendidikan, dampaknya terasa perlahan dan tersebar. Tidak ada gedung yang runtuh atau jalan yang rusak, tetapi generasi muda yang kehilangan kesempatan belajar dengan layak.
Kedua, banyak pelaku korupsi di dunia pendidikan berasal dari kalangan guru, pejabat sekolah, atau pegawai negeri yang selama ini dikenal "berjasa" di masyarakat. Faktor sosial dan emosional sering memengaruhi pandangan publik dan hakim. Akibatnya, vonis yang dijatuhkan cenderung lebih ringan karena dianggap sebagai "kesalahan individu" yang bisa dimaafkan.
Ketiga, sistem pengawasan dan transparansi dalam lembaga pendidikan masih lemah. Banyak sekolah atau kampus tidak memiliki mekanisme audit internal yang kuat. Laporan penggunaan dana BOS, pengadaan barang, hingga penerimaan siswa sering kali tidak dipublikasikan secara terbuka. Hal ini memberi ruang luas bagi praktik koruptif yang sulit dideteksi sejak awal.
Keempat, ada faktor kekuasaan dan jaringan politik. Dalam beberapa kasus, pejabat pendidikan yang terlibat korupsi memiliki hubungan dengan pihak-pihak berpengaruh. Akibatnya, penanganan kasus bisa berjalan lambat, bahkan ada yang berakhir tanpa kejelasan.
Dampak Nyata bagi Masyarakat
Dampak korupsi di sektor pendidikan jauh lebih luas daripada sekadar kehilangan uang negara. Ia merusak sendi moral dan masa depan bangsa. Ketika siswa tahu bahwa gurunya, rektornya, atau pejabat pendidikan bisa melakukan korupsi dan lolos dengan hukuman ringan, pesan moral yang disampaikan di kelas kehilangan maknanya.
Korupsi membuat pendidikan semakin mahal. Banyak sekolah terpaksa menambah pungutan untuk menutupi dana yang tidak sampai ke tujuan. Infrastruktur pendidikan terbengkalai, sementara guru honorer tetap berjuang dengan gaji minim. Dalam jangka panjang, korupsi menciptakan ketimpangan: hanya mereka yang mampu secara finansial yang bisa menikmati pendidikan berkualitas.
Selain itu, ketidakadilan hukum memperparah krisis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan. Masyarakat yang sudah skeptis mulai memandang pendidikan bukan lagi sebagai sarana perubahan, tetapi sebagai cermin dari sistem yang rusak.
Pendidikan Antikorupsi: Dari Sekadar Wacana ke Aksi Nyata