Mohon tunggu...
Ardi Bagus Prasetyo
Ardi Bagus Prasetyo Mohon Tunggu... Praktisi Pendidikan

Seorang Pengajar dan Penulis lepas yang lulus dari kampung Long Iram Kabupaten Kutai Barat. Gamers, Pendidikan, Sepakbola, Sastra, dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Sejarah Operasi Seroja dan Siapa Saja yang harus Bertanggung Jawab atas Kejahatan HAM di Timor Timur

30 September 2025   08:00 Diperbarui: 25 September 2025   08:16 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pelanggaran HAM yang Tercatat

Berbagai bentuk kejahatan HAM terjadi sepanjang pendudukan Indonesia (1975--1999), di antaranya:

  1. Pembantaian massal: Seperti yang terjadi di Santa Cruz, Dili, pada 12 November 1991. Aksi damai mahasiswa berubah menjadi tragedi berdarah ketika tentara Indonesia menembaki peserta, menewaskan lebih dari 250 orang.

  2. Penghilangan paksa dan penyiksaan: Banyak aktivis dan warga sipil ditahan tanpa proses hukum, disiksa, bahkan tidak pernah kembali.

  3. Pemerkosaan dan kekerasan seksual: Dilaporkan meluas terhadap perempuan Timor Timur, baik sebagai alat intimidasi maupun penghukuman.

  4. Pemindahan paksa dan kelaparan: Ratusan ribu orang dipaksa mengungsi, sementara blokade pangan menyebabkan krisis kemanusiaan.

Fakta-fakta ini menempatkan Operasi Seroja dan pendudukan Timor Timur sebagai salah satu pelanggaran HAM paling serius dalam sejarah Asia Tenggara.

Tanggung Jawab: Siapa yang Harus Memikulnya?

Pertanyaan besar muncul: siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas kejahatan HAM di Timor Timur?

  1. Pemerintah Orde Baru (1975--1998)
    Presiden Soeharto sebagai panglima tertinggi saat itu tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab. Keputusan melancarkan Operasi Seroja adalah keputusan politik tingkat tinggi. Selain itu, struktur komando militer yang terpusat membuat kejahatan sistematis yang terjadi tidak mungkin berlangsung tanpa sepengetahuan elite pemerintahan.

  2. Militer Indonesia (ABRI/TNI)
    Berbagai laporan menunjukkan banyak kasus pembunuhan, penyiksaan, dan kekerasan terjadi di lapangan oleh aparat keamanan. Panglima ABRI, komandan teritorial, hingga pasukan khusus yang terlibat memiliki tanggung jawab, baik secara langsung maupun komando. Dalam hukum internasional, prinsip command responsibility mewajibkan atasan bertanggung jawab atas tindakan bawahannya.

  3. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
    Lihat Pendidikan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun