Mohon tunggu...
ardhani prameswari
ardhani prameswari Mohon Tunggu... Guru - guru

seorang yang sangat menyukai photography

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Segala Aturan Covid-19 Sejatinya untuk Kebaikan Bersama

9 Juli 2021   14:18 Diperbarui: 9 Juli 2021   14:21 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seperti kita tahu, pada tahun ini negara Saudi Arabia tidak membuka ibadah haji dari luar negeri. Mereka hanya menerima calon haji yang berasal dari Arab sendiri. Keputusan ini sama dengan keputusan setahun yang lalu dimana Saudi Arabia juga tidak menerima calon haji dari banyak negara.

Memang keputusan ini membuat banyak calon haji kita kecewa karena daftar antrian untuk berhaji di Indonesia sangat panjang. Ada yang harus menunggu lima tahun, sepuluh tahun dan ada yang lebih dari lima belas tahun. Jika ia berusi lima puluh tahun dan dia berada di daftar tunggu sepuluh tahun maka saat dia menunaikan ibadah haji adalah 60 tahun; suatu usia yang dikatagorikan lansia. Sehingga, saat Saudi Arabia tidak menerima calon haji selama dua tahun, artinya rentang waktu tunggu menjadi jauh lebih panjang lagi.

Namun kita harus paham juga bahwa tidak adanya haji pada saat ini bukan berarti Saudi Arabia menutup Ka'bah sebagai tempat ibadah umat islam seluruh negara. 

Penutupan itu dimaksudkan untuk menjaga negara Arab dab umat muslim itu sendiri. Singkatnya ketiadaan ibadah haji pada saat ini demi kebaikan bersama; negara Saudi dan umat muslim seluruh dunia.

Covid-19 memang menjadi tantangan besar yang sedang dihadapi sebagian besar dunia. Banyak negara kini sedang berjuang melawan pandemi ini dengan segala cara semisal segera memvaksin warganya, menerapkan berbagai aturan yang bertujuan untuk menekan laju penderita Covid-19 dan menerapkan berbagai kebijakan lainnya yang bisa membuat negara itu bisa melampaui pandemi ini dengan baik.

Indonesia kini berada pada fase krisis, sama dengan India beberapa bulan lalu. Ribuan orang meninggal diantara orang yang dinyatakan positif penyakit ini. Ledakan jumlah orang yang positif itu terjadi pada pertengahan Juni dimana grafik tiba-tiba naik dan terjadi sebagian besar di wilayah Jawa dan Bali.

Pertengah Juni adalah masa beberapa minggu setelah Idul Fitri. Meski ada pelarangan mudik namun banyak sekali warga yang melanggar aturan itu dan mudik dengan berbagai cara. 

Sebab kedua adalah banyaknya orang yang mengabaikan protokol kesehatan dengan mulai mengabaikan cuci tangan, mulai sering membuka masker ketika berbicara dan mulai sering berkumpul dengan banyak orang dalam satu ruangan tertutup alias kongkow kongkow.

Saat ini pemerintah menetapkan PPKM darurat di pulau Jawa dan Bali. Ada 14 item aturan yang harus kita patuhi diantaranya adalah soal rumah ibadah yang dinon aktifkan untuk menekan penularan Covid-19.

Apakah protokol kesehatan dan penonaktifan rumah ibadah selama PPKM Darurat itu bertentangan dengan syariat Islam?

Jawabannya: tidak !

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun