Mohon tunggu...
Ardha fendyka Satya S
Ardha fendyka Satya S Mohon Tunggu... Akuntan - Magister Akuntansi Universitas Mercu Buana NIM : 55521110048 || Dosen : Prof. Apollo

sedang mencari peruntungan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Analisis Jurnal Internasonal Penentuan Harga Transfer Pricing

9 Juni 2022   20:05 Diperbarui: 9 Juni 2022   20:11 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Tulisan kali ini , saya akan memberikan sedikit insight mengenai hasil jurnal Internasional studi bisnis tahun 1990 dengan judul "TRANSFER PRICING DETERMINANTS OF U.S. MULTINATIONAL"

Isi dari jurnal tersebut adalah membahas tentang faktor faktor yang mempengaruhi perusahaan multinasional di US dalam penggunaan metode transfer pricing apakah menggunakan harga pasar atau tidak.

Variabel yang di uji adalah ukuran perusahaan, Keadaan Sosial Politik, Kondisi External Ekonomi dan kondisi internal ekonomi.

Penelitian dilakukan dengan menyebarkan sekumpulan quesionare. Dengan persentasi jawaban Kembali sebesar 24%. Dan mempunyai sample data sebanyak 164 perusahaan yang digunakan untuk analisa.

Dan kesimpulan dari penelitian mengenai penggunaan metode transfer pricing ini adalah sebagai berikut. Kesimpulan dibawah saya kutip langsung dari mahasiswa S2 AKuntansi jawaban forum pembelajaran online mercubuana buana, Meidita Andrilia

" 1. Variabel Legal signifikan secara statistik pada tingkat 0,05 dan berhubungan positif dengan harga transfer berbasis pasar => Ini menyiratkan bahwa perusahaan multinasional menggunakan harga transfer berbasis pasar untuk mematuhi hukum dan peraturan negara asal mereka serta negara lain. Penggunaan penetapan harga berbasis non-pasar dihindari karena dapat menyebabkan penghindaran pajak, dan pelanggaran serupa lainnya.

2. Variabel Size secara positif dan signifikan pada tingkat 0,025 berhubungan dengan harga transfer berbasis pasar => Hal ini menunjukkan bahwa semakin besar ukuran perusahaan, maka semakin besar kemungkinan untuk menggunakan harga transfer berbasis pasar.

3. Variabel POLS (sosial politik) yang digunakan dalam model probit adalah negatif tetapi secara statistik tidak signifikan => penelitian tidak dapat menyimpulkan bahwa kondisi politik dan sosial yang merugikan di negara tuan rumah mengharuskan perusahaan multinasional untuk bergantung pada harga transfer berbasis non-pasar.

4. Variabel Execon (eksternal ekonomi), secara statistik tidak signifikan dan berhubungan negatif => ini menjelaskan bahwa meskipun perusahaan multinasional mungkin lebih mengandalkan strategi penetapan harga transfer berbasis non-pasar untuk menghindari pembatasan ekonomi yang ketat yang menghambat aliran dana bebas antar negara.

5. Variabel Intecon (Internal ekonomi) secara statistik tidak signifikan dan tanda koefisiennya positif => penelitian tidak dapat menyimpulkan bahwa perusahaan multinasional menggunakan penetapan harga transfer berbasis pasar untuk evaluasi kinerja afiliasi asing dan tidak dapat berargumen bahwa mereka menggunakan penetapan harga transfer berbasis non-pasar untuk memperbesar pangsa pasar afiliasi asing.

6. Variabel LDC, berhubungan negatif dengan metode penetapan harga transfer berbasis pasar, namun secara statistik tidak signifikan => penelitian tidak dapat menyimpulkan bahwa tingkat perkembangan suatu negara di mana afiliasi asing berada merupakan faktor penting dalam keputusan perusahaan multinasional untuk menggunakan strategi harga transfer berbasis pasar. "

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun