Sebagai lembaga penegak hukum, kepolisian seharusnya menampilkan citra yang baik dihadapan masyarakat agar sesuai dengan tugas dan fungsi sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang.
Cara berkomunikasi yang ditunjukan oleh beberapa oknum Polisi memperngaruhi penilaian dari masyarakat bahwa institusi ini memiliki orang-orang yang tegas, berwibawa dan sopan dalam bertutur kata.
Kesan masyarakat terhadap polisi sangatlah buruk, kebanyakan dari tindakan polisi tersebut tidaklah pantas dilakukan oleh seorang polisi yang pada dasarnya memiliki tugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Hal ini tergambar dari banyaknya kasus yang tidak seharusnya dilakukan oleh oknum polisi mulai dari penyalahgunaan narkoba, kekerasan hingga pungutan liar.
Tercatat sebanyak 29 polisi dipecat selama Januari hingga September 2016. Pasalnya, mereka melakukan tindak pidana narkoba dan disersi selama tugas. Selain dipecat, ada 31 oknum polisi yang disanksi demosi, baik itu demosi fungsi hingga kewilayahan.Ada pula yang disanksi tidak naik pangkat, penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan pendidikan dan sebagainya. 1Hal ini cukup menggambarkan dan menjadikan alasan citra kepolisian di mata masyarakat sangatlah buruk, mereka yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat malah menjadi pelaku dari tindakan kriminal yang seharusnya mereka atasi.
Tidak semua polisi penyebab jeleknya citra polisi. hanya beberapa polisi saja, seperti pepatah mengatakan, gara-gara satu tinta, rusak susu sebelanga. sudah sepatutnya atasan tertingi dari polri membenahi hal yang menyebabkan jeleknya citra polisi dimasyarakat.
Untuk mewujudkan polisi sebagai sahabat dan pengayom masyarakat, seorang anggota polisi harus memenuhi beberapa syarat, seorang anggota polisi harus memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas, terutama yang berkaitan dengan tugas pokoknya sebagai alat keamanan dan ketertiban. penegak hukum, berakhlak baik, baik agama maupun moral, beretika, sehingga dalam melaksanakan tugasnya tidak melakukan perbuatan tercela yang bertentangan dengan moral dan etika agama serta memiliki kecakapan profesional, sehingga dalam melaksanakan tugasnya , baik dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat maupun dalam upaya penegakan hukum yang dilakukan dengan baik, tanpa melakukan kesalahan sedikitpun.Â
Penegakan hukum merupakan proses sosial yang tidak tertutup tetapi terbuka dimana banyak faktor yang mempengaruhinya.Â
Keberhasilan penegakan hukum akan sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, sedangkan faktor yang mempengaruhi penegakan hukum adalah substansi. Dari segi hukum, hukum dibuat oleh lembaga yang berwenang.
Oleh karena itu, kinerja polisi yang sekarang harus selalu mengutamakan profesionalisme dan performencenya agar bisa merubah citra polisi yang dulunya buruk kini menjadi baik.Â
Citra yang positif ini dinilai dari sudut pandang masyarakat yang pernah berinterksi dengan polisi lalu lintas ketika sedang melanggar peraturan lalu lintas.
HASIL ANALISIS MENGGUNAKAN TEORI S-R : STIMULUS RESPON