“Bahasa adalah jantung bangsa. Tanpa bahasa, identitas bisa perlahan menghilang. Tapi dengan bahasa yang mendunia, martabat bangsa ikut terangkat.”
Pernahkah kita membayangkan suatu hari nanti, di forum internasional seperti G20 atau PBB, pidato seorang Presiden Indonesia disampaikan dalam Bahasa Indonesia—tanpa perlu diterjemahkan dulu ke dalam Bahasa Inggris?
Apakah itu sekadar mimpi?
Ataukah sebenarnya misi yang bisa kita perjuangkan bersama?
Bahasa Indonesia: Antara Akar Lokal dan Mimpi Global
Bahasa Indonesia lahir dari semangat persatuan. Ia bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga simbol kebangsaan yang menyatukan lebih dari 17 ribu pulau dan ratusan suku.
Dengan lebih dari 270 juta penutur, Bahasa Indonesia adalah salah satu bahasa dengan penutur terbanyak di dunia. Ia juga diajarkan di lebih dari 50 negara, dari Australia, Jepang, hingga Belanda dan Suriname.
Namun, hingga hari ini, Bahasa Indonesia belum masuk daftar resmi bahasa internasional di badan-badan global. Belum digunakan secara resmi di PBB, belum menjadi bahasa pengantar dalam jurnal-jurnal ilmiah global, dan belum punya pengakuan global sekelas TOEFL atau DELF.
Layakkah Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Dunia?
Jawabannya: YA.
Berikut alasan kuatnya: