Mohon tunggu...
Mahmud
Mahmud Mohon Tunggu... Penulis - Pembaca

Dan Penikmat Kopi

Selanjutnya

Tutup

Politik

UU Omnibus Law dan Nalar Cacat Prabowo Subianto

14 Oktober 2020   05:17 Diperbarui: 14 Oktober 2020   15:13 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jadi, perampok-perampok asing itu dibolehkan atau dilegalkan oleh UU Omnibus Law untuk merampok di Indonesia, pak Prabowo Subianto!

Ini yang berbahaya pak Prabowo Subianto daripada yang diyakini Anda tadi. Yang terjadi apa? Demonstrasi besar-besaran di seluruh Indonesia menolak UU Omnibus Law, terjadilah konflik horizontal di masyarakat, krisis ekonomi yang berkepanjangan dan berakibatkan pada krisis politik nasional.

Soal lain, misalnya, Prabowo Subianto meyakini, "...hoax ini berarti ada yang ingin ciptakan kekacauan...". Di sini, Prabowo Subianto benar, harus kita akui bahwa hoax itu akan menciptakan kekacauan di publik.

Tapi, siapa pak Prabowo Subianto yang menciptakan hoax? Sebutkan saja pak Prabowo Subianto, siapa orangnya? Jangan bermain-main dalam berspekulasi apalagi menuduh orang dengan "rasa" atau "keyakinan". Itu sangat berbahaya dalam tradisi ilmu pengetahuan, pak Prabowo Subianto!

Menurut akal sehat kita, sejauh yang kita pahami selama ini bahwa yang "sangat mungkin" menciptakan hoax itu adalah pemerintah. Karena pemerintah memiliki seluruh alat-alat dan perkakas-perkakas serta perangkat-perangkat untuk menciptakan hoax.

Soal lain, misalnya, Prabowo Subianto, "...kadang, tokoh-tokoh...dia tidak sadar sebetulnya ini permainan orang lain. Dan kita,... dari ratusan tahun lalu diadu domba".

"Tokoh-tokoh" yang dimaksud Prabowo Subianto di sini ialah tokoh-tokoh KAMI. Ini pasti, tidak bisa ditolak. Selaras dengan ditangkapnya beberapa tokoh KAMI yang ditangkap oleh pihak kepolisian (13/10). Karena "diduga" menghasut massa aksi yang menolak UU Omnibus Law dengan alasan melanggar UU ITE. Begitu alasan polisi menangkap beberapa tokoh KAMI.

Itu narasi tunggal dari pemerintah yang mendiskreditkan KAMI bahwa KAMI-lah yang menunggangi gerakan, bahwa KAMI-lah yang mensponsori gerakan penolakan terhadap UU Omnibus Law.

"Permainan orang lain dan diadu domba" jelas dimaksudkan oleh Prabowo Subianto asing dan tokoh-tokoh tersebut, menurut Prabowo Subianto, diadu domba oleh asing. Itulah sebab ia meyakini gerakan penolakan UU Omnibus Law di seluruh Indonesia ditunggangi oleh asing.

Di sini, Prabowo Subianto, hanya melihat orang, tidak melihat sebab. Yang menurutnya, aktor intelektual dari gerakan penolakan terhadap disahkannya UU Omnibus Law oleh DPR bersama dengan pemerintah.

Ia tidak melihat sebab, dibuatnya UU Omnibus Law di DPR dan disahkannya UU Omnibus Law oleh DPR bersama dengan pemerintah mengakibatkan timbul-lah gerakan di seluruh Indonesia menolak UU Omnibus Law. Jadi, begitu pak Prabowo Subianto?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun