Terlebih jika arahnya berkonotasi negatif, maka sebaiknya ditiadakan. Sebab dikhawatirkan justru akan mengotak-ngotakkan penceramah. Hal ini bisa berpotensi mereduksi kenyamanan umat saat berupaya mendekat ke Islam lantaran takut salah mendengarkan penceramah yang tidak sesuai.
Bisa dibayangkan bagaimana jadinya bila umat takut dengan Islam, sementara gempuran liberalisme dan sekutunya terus menghantam tanpa henti. Akankah generasi penerus ke depan bisa dijamin adab dan moralnya? Maka memberikan ruang gerak bagi penceramah untuk urun keringat menata generasi adalah penting. Tak sepatutnya loncatan penceramah terhalang sertifikat. Sebab pada dasarnya ulama adalah pewaris para Nabi. Mewarisi ilmu untuk disampaikan, namun tidak dengan embel-embel radikal. []
Referensi:
2. https://www.muslimahnews.com/2020/09/26/sertifikasi-dai-dan-deradikalisasi/