Mohon tunggu...
Arai Jember
Arai Jember Mohon Tunggu... Asisten Rumah Tangga - Katakan Dengan Tulisan Jika Tak Sanggup Berlisan

Menulis itu investasi. Setiap kebenaran tulisan adalah tanaman kebaikan.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Benarkah Pergaulan Bebas Kian Beringas?

8 Agustus 2020   19:23 Diperbarui: 8 Agustus 2020   19:28 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Pengadilan Agama (PA) Jepara memberikan klarifikasi soal beredarnya kabar kurang tepat yang marak di media sosial tiga hari terakhir. Tentang tingginya angka dispensasi nikah di Jepara. Selain soal rentang waktu pengajuan dispensasi, juga soal tak semua dispensasi yang diajukan lantaran pemohon hamil duluan. Kepala PA Jepara Faiq didampingi sekretaris dan panitera kemarin pagi menyatakan, pihaknya menyesalkan adanya berita di salah satu media online yang menimbulkan salah persepsi.

Faiq mengaku, kondisi pemohon tak semuanya hamil. "Jadi tak benar jika dikatakan ada 240 anak SMA berbondong-bondong mengajukan dispensasi karena hamil duluan. Berbondong-bondong seolah mengajukan secara bersamaan. Padahal itu akumulasi selama Januari sampai Juli," terangnya. Pada perkara yang diajukan 2020 ini, persentase pemohon yang dalam kondisi hamil 52,12 persen. Sisanya, 47,88 persen tak dalam kondisi hamil. "Ada yang memang karena anak dan orang tuanya menginginkan pernikahan dini," tuturnya. [1]

Angka 52,12% dalam kondisi hamil tersebut merupakan lampu kuning bahwa pergaulan remaja sedang tidak baik-baik saja. Pergaulan bebas sudah mulai mengkhawatirkan hingga pada level hubungan sex. Asumsi ini diperkuat oleh penelitian yang dilakukan Reckitt Benckiser Indonesia lewat mereka alat kontrasepsi Durex terhadap 500 remaja di lima kota besar di Indonesia menemukan, 33 persen remaja pernah melakukan hubungan seks penetrasi. Dari hasil tersebut, 58 persennya melakukan penetrasi di usia 18 sampai 20 tahun. Selain itu, para peserta survei ini adalah mereka yang belum menikah. [2]

Terlepas dari pro kontra sampel penelitian, kemunculan fakta bahwa remaja yang belum menikah ini berani melakukan hubungan sex adalah alarm akan kondisi yang melingkupi generasi calon penerus bangsa. Sungguh sangat disayangkan jika masa muda mereka yang seharusnya dipersiapkan dan diisi dengan baik justru dibajak oleh budaya hedonis  yang kebablasan. Pergaulan bebas yang menuju level beringas.

Padahal di tangan generasi muda inilah kelak masa depan bangsa dilimpahkan, maka sangat bahaya bila alarm peringatan kondisi mereka tak segera diperhatikan. Bagaimanapun, sebelum kian parah, mereka harus diselamatkan, secara kuratif dan preventif terutama. Secara kuratif, mereka yang terlanjur perlu direhabilitasi, dengan menebalkan kesadaran dan keimananan masing-masing. Sebab tidak bisa dipungkiri bahwa awal mereka masuk ranah bebas ini salah satunya karena lemahnya kontrol iman masing-masing.

Selanjutnya perlu ditanamkan sikap tanggung jawab terhadap hasil perbuatan mereka. Yakni berani berbuat berani bertanggung jawab. Janin yang ada dalam kehamilan tak diinginkan harus diberikan hak hidupnya. Sedangkan untuk langkah kuratif, maka disini perlu melibatkan kerjasama antara pihak keluarga, masyarakat, bahkan negara. Karena di ketiga lingkungan inilah mereka hidup dan berinteraksi sehari-hari.

Adapun langkah preventif yang dapat dilakukan, disarikan dari tulisan Noor Afeefa, adalah sebagai berikut: "Tindakan gaul bebas sebenarnya tak bisa dilepaskan dari banyaknya rangsangan seksual. Sebab, sebagai manifestasi dari naluri manusia, kecenderungan kepada lawan jenis pada umumnya muncul apabila ada rangsangan. Sebaliknya, bila tidak ada rangsangan maka dorongan seksual kepada lawan jenis tidak muncul.

Banyaknya sarana yang merangsang munculnya naluri seksual memang tak bisa dilepaskan dari sistem sekuler liberal yang saat ini diterapkan. Dengan paradigma ini, maka yang perlu dilakukan tentu bukan saja membentengi individu dengan pemahaman yang benar melalui penanaman nilai-nilai agama saja. Namun, diperlukan pula upaya lain untuk mencegah munculnya rangsangan bagi kecenderungan kepada lawan jenis.

Penanaman nilai-nilai Islam tentu menjadi syarat utama untuk menumbuhkan sikap imun (kebal) terhadap semua bentuk serangan kemaksiyatan. Dengan pembinaan akidah dan hukum-hukum Islam, diharapkan para remaja mampu mengatur perilakunya sehingga tidak terjerus pada pergaulan bebas. Kontrol masyarakat sangat diperlukan disamping untuk menguatkan apa yang telah dilakukan oleh individu juga mencegah menjamurnya berbagai rangsangan di lingkungan masyarakat.

Jika masyarakat mampu beramar makruf nahi munkar, tidak memberikan fasilitas dan menjauhi sikap permisif terhadap semua bentuk kemunkaran, pornoaksi dan pornografi, niscaya rangsangan dapat diminimalisir. Peran negara lebih signifikan lagi dalam membentuk sistem dan tata aturan dalam masyarakat untuk mengendalikan rangsangan ini. [3] Dengan menerapkan penanganan di atas, maka diharapkan remaja terjaga, tidak terjebak beringasnya pergaulan bebas." [3]

Referensi:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun