Mohon tunggu...
Ahmad Rouf
Ahmad Rouf Mohon Tunggu... Human Resources - Pengembang milepedia; ensiklopedia milenial

Pemilik MANTRA MILENIAL, pengembang milepedia; ensiklopedia milenial

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ecosystem Governance Concept

28 Mei 2019   19:15 Diperbarui: 31 Maret 2020   18:59 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Reformasi birokrasi kerap dijadikan narasi jualan saat pemilu. Implementasinya, urusan belakangan. 

Kinerja  birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik, berintegritas, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara adalah dambaan masyarakat.

Seperti yang diketahui bersama pengelola program pemerintahan yang dibiayai pajak adalah birokrasi pemerintah. Outcome dari kinerja pemerintah adalah kesejahteraan masyarakat. Upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat tentu perlu sinergitas antar organisasi pemerintah. Dinas dengan dinas; unit dengan unit; daerah dengan daerah.

Dengan adanya sinergitas tidak ada lagi tumpang tindih kerja; tidak ada "individual." Maka perlu sinergitas.

Sinergitas antar dinas, antar unit dapat mempercepat pembangunan. Misal, studi kasus Misi green ecologi. Dalam mewujudkam misi ini tidak bisa dilakukan sekadat 1 (satu) Dinas tertentu. Misi tersebut dalam pelaksanaanya tentu perli dinas yang menangani tata kelola sampah, dinas yang menangani hutan, dinas yang menangani pertanian, tak terkecuali dinas pariwisata. Apa kaitannya dinas pariwisata dengan misi tersebut, yakni inovasi pengembangan wisata berbasis ramah lingkungan. 

Sinergitas tersebut bernama ecosystem governance. Maksudnya jaringan kerja antar dinas, antar unit. Satu program dikerjakan bersama-sama. Ada prioritas, ada pembagian kerja. Tujuanya sama dilaksanakan banyak dinas. Dengan begoti tidak ada tumpang tindih kerja. Dinas A mengerjakan A, dinas B mengerjakan b, yang lawanan dengan program A. 

Konsep ekosistem pemerintahan bukan kegenitan narasi. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menerbitkan peraturan Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah.

Peraturan tersebut relevan dengan konsep ekosistem pemerintah. Peta proses bisnis instansi pemerintah hadir dengan tujuan sebagai acuan bagi instansi pemerintah untuk menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan.

Nah, sudah waktunya pemerintah bekerjasama antar dinas, guna percepatan pencapaian visi dan misi. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun