Indonesia harus berdiri teguh pada kefanatikan Cina. Sudah saatnya Indonesia mengambil langkah konkret untuk menghentikan invasi Tiongkok di Laut Cina Selatan.Jika Indonesia tetap tahu tentang invasi Cina di Laut Cina Selatan, itu berarti Indonesia takut akan sanksi ekonomi Cina.
Faktanya, ekonomi Indonesia bergantung pada Cina, tetapi itu tidak berarti bahwa China akan mengambil keuntungan darinya, mengklaim Natuna sebagai properti pribadi mereka.
Indonesia harus menyadarkan kembali kebijakan luar negeri agar siap menghadapi semua kemungkinan.
Indonesia harus waspada dengan pinjaman Cina. Ketika Cina memberikan pinjaman kepada Sri Lanka untuk membangun pelabuhan Hambantota, Sri Lanka tidak dapat membayar kembali pinjaman itu. Cina langsung mengambil kendali Pelabuhan Hambantota. Ini adalah pelajaran bagi pemerintah Indonesia dan untuk berpikir sebelum mengambil pinjaman dari Cina.
Menteri utama Tiongkok secara terbuka mengatakan bahwa semua Laut Cina Selatan adalah milik Tiongkok. Saya percaya adalah konyol untuk mengklaim semua Laut Cina Selatan sebagai milik Tiongkok.
Indonesia belum memberikan keringanan hukuman kepada China. China telah menyerang kedaulatan Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia memiliki hak untuk mempertahankan kedaulatannya. Tidak ada perbedaan antara penjajah Belanda dan penjajah Cina. Indonesia harus menggunakan kebijakan tangan besi terhadap Cina sekarang.
Jika Cina menolak untuk meninggalkan daerah Natuna, Indonesia harus mengeluarkan duta besar Tiongkok dari Indonesia dan bersiap untuk kemungkinan masa depan. Karena perang awan berkumpul di Asia. Perang dunia 3 telah pecah di timur tengah.
Pemerintah Indonesia harus meningkatkan Angkatan Laut dan Angkatan Udara itu sebabnya Indonesia harus mencari sekutu baru.