Mohon tunggu...
Aqeela Irba
Aqeela Irba Mohon Tunggu... Mahasiswa

saya suka melakukan hal sesuka saya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Rangkuman Presentasi 3: Bagaimana Pancasila Menjadi Dasar Negara Republik Indonesia?

19 Oktober 2025   00:30 Diperbarui: 18 Oktober 2025   23:37 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Nama : Aqeela irba Falihah

NIM : 1251340124

Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila

Pada pertemuan ketujuh mata kuliah pendidikan pancasila, terdapat pemaparan materi dari kelompok 3 dari tiap kelas yang membahas pengantar pendidikan pancasila, berikut rangkuman dari pemaparan materi tersebut:

A. Konsep Negara, Tujuan Negara, dan Urgensi Dasar Negara

  • Manusia butuh negara untuk ketertiban, perlindungan, dan kesejahteraan.
  • Negara adalah organisasi berdaulat dengan wilayah, rakyat, dan pemerintahan.
  • Tujuan negara beragam: kekuasaan, keamanan, kemerdekaan, keadilan, kesejahteraan.
  • Tujuan Indonesia (UUD 1945): melindungi bangsa, mewujudkan kesejahteraan, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut serta dalam perdamaian dunia.
  • Dasar negara (Grundnorm/Staatsfundamentalnorm) adalah landasan utama negara.
  • Pancasila adalah dasar negara Indonesia, sumber dari segala sumber hukum.

B. Alasan Perlunya Kajian Pancasila Sebagai Dasar Negara

  • Pancasila adalah pandangan hidup bangsa, mencerminkan kepribadian Indonesia.
  • Nilai Pancasila menjadi pedoman dalam berpikir, bersikap, dan bertindak.
  • Pancasila mencegah perpecahan dan mewujudkan harmoni.
  • Hukum harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

C. Sumber Yuridis, Historis, Sosiologis, dan Politis Pancasila Sebagai Dasar Negara

  • Yuridis: Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara dalam Pembukaan UUD 1945, TAP MPR No. XVIII/MPR/1998, dan UU No. 12 Tahun 2011.
  • Historis: Dirumuskan BPUPKI dan PPKI, Soekarno memperkenalkan Pancasila, Hatta menegaskan sebagai ideologi negara. Disahkan dalam Pembukaan UUD 1945.
  • Sosiologis: Asas demokrasi konstitusional dan landasan etika politik.
  • Politis: Norma hukum dalam kebijakan publik dan pedoman dalam aktivitas sosial politik.

D. Dinamika dan Tantangan Pancasila Sebagai Dasar Negara

  • Dinamika:
    • Perjalanan Pancasila (1945-1998): Demokrasi liberal, Dekrit Presiden 5 Juli 1959, G30S/PKI, Orde Baru, Reformasi 1998.
    • Revitalisasi Pancasila (1998-Sekarang): Upaya mengembalikan eksistensi nilai-nilai Pancasila.
  • Tantangan: Ketahanan mental ideologi bangsa, pengaruh ideologi lain.

E. Esensi dan Urgensi Pancasila Sebagai Dasar Negara 

  • Esensi:

    • Ditetapkan secara sah sejak 18 Agustus 1945 sebagai dasar dan ideologi negara.
    • Menjadi landasan utama penyelenggaraan negara dan pembuatan kebijakan.
    • Merupakan ruh dan jiwa bangsa yang menjiwai seluruh aspek kehidupan bernegara.
    • Setiap kebijakan harus mencerminkan nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan.
  • Urgensi:

    • Menjadi sumber dari segala sumber hukum sesuai UUD 1945.
    • Pedoman moral dan arah bangsa agar penyelenggaraan negara tidak kehilangan jati diri.
    • Menuntun pejabat publik agar tidak menyalahgunakan kekuasaan dan tetap berpihak pada rakyat.
    • Mendorong partisipasi aktif warga negara dengan semangat gotong royong dan keadilan sosial.
    • Menjadi dasar pembentukan hukum dan kebijakan agar sejalan dengan cita-cita kemerdekaan.
    • Jika dijalankan konsisten, akan terwujud masyarakat adil dan makmur sesuai tujuan nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun