Mohon tunggu...
apriyoga
apriyoga Mohon Tunggu... Mahasiswa

Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sejarah dan Definisi maqasid syari'ah

28 April 2025   12:00 Diperbarui: 28 April 2025   12:00 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

5. *Harta (Hifz al-Mal)*: Melindungi hak milik dan harta benda individu.

Maqasid Syari'ah digunakan sebagai landasan untuk memahami dan menginterpretasikan hukum Islam dalam berbagai konteks kehidupan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun