Mohon tunggu...
Aprii Ansyah
Aprii Ansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar/Mahasiswa

Menulis Membaca Debat

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Media Massa: Studi Kepercayaan Publik dalam Pemberitaan Korupsi di Indonesia

8 Mei 2024   14:08 Diperbarui: 8 Mei 2024   14:09 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Kasus Korupsi di indonesia tentunya bukan menjadi perbincangan yg tabu, sebab di Indonesia dari zaman dahulu sampai sekarang budaya korupsi masih terus mengakar di tubuh negara ini. Pemberitaan korupsi di mana-mana telah membudaya dan terlebih lagi melibatkan pengusaha ataupun penguasa. Hal tersebut tentunya kerap menjadi headline maupun breaking news oleh medis cetak maupun elektronik. Faktanya media massa dengan pemberitaan korupsi sendiri sudah ada sejak era reformasi 1998. Pada waktu itu Media massa lebih bebas memberitakan kasus korupsi tanpa khawatir dilarang untuk menyiarkan sesuatu seperti masa Orde Baru yang lebih terkendali.

Gagasan media massa sebagai pilar keempat demokrasi dengan tugas utama sebagai check and balance terhadap mereka yang memiliki jabatan publik didasari premis bahwa jangan sampai suatu kekuasaan melampaui batasannya (Coronel, 2010). Media dapat bisa menjadi lembaga check and balance serta memantau kepatuhan terhadap lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif terhadap hukum, nilai, dan norma demokrasi (Starke dkk, 2016). Akan tetapi, hal diatas tentunya berbeda dengan tiga fungsi lembaga negara lain dalam trias politica, yang dimana media massa tidak memiliki sarana formal untuk menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan pejabat publik yang korupsi sehingga media  menggunakan kontrol publik mereka secara tidak langsung (Stapenhurst, 2000).

Pentingnya media massa dalam usaha-usaha pemberantasan korupsi setidaknya dapat dimasukkan ke dalam dua bagian besar: pertama, memberikan dampak kasat mata (tangible) mengenai korupsi kepada masyarakat. Bentuk yang paling fenomenal contonea ketika pemimpin korup dapat dimakzulkan, dituntut atau dipaksa untuk mengundurkan diri setelah kejahatan mereka dipertontonkan kepada publik lewat media. kemudian media mendorong agar penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan sesuai dengan aturan main yang berlaku. Media massa juga dapat berperan untuk menyingkapkan kekurangan atau bahkan korupsi di dalam berbagai badan negara seperti pengadilan, polisi dan satuan tugas anti korupsi sehingga korupsi dapat dikontrol. Tekanan publik terhadap badan- badan pemerintah tersebut dapat menghasilkan reformasi dalam jangka Panjang (Stapenhurst: 2000).

Kedua, memberikan dampak tidak kasat mata (intangible) misalnya dengan ikut menyajikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan, peningkatan kualitas debat publik dan mendorong akuntabilitas antara para politisi dan lembaga-lembaga publik sebagai hasil pemberitaan media massa yang kritis dan independen. Di sini media lewat pemberitaannya ikut "mendidik" masyarakat untuk kritis terhadap kondisi korupsi (Stapenhurst: 2000).

Contoh paling menonjol terkait peran media membongkar perkara korupsi tentunya pada kasus Syahryul Yasin Limpo (SYL) sebagai Mentir Pertanian Indonesia tentunya memicu pengunduran diri dari jabatannya. Media Asing dari Singapura,"The Straits Times" dalam pemberitaannya yang berjudul "Indonesia's agriculture minister resigns" yang memberitakan bahwasannya SYL mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo. 


Selain itu media massa dari Malaysia, "New Straits Times" juga memberitakan terkait pengumuman pengunduran dirinya. Terlebih lagi media "New Straits Times" juga menuliskan alasan pengunduran SYL.

"Alasan mengapa saya mengundurkan diri adalah karena proses hukum yang saya lalui dan harus saya tangani dengan serius.

dok. pri
dok. pri

Dari gambaran diatas  dapat kita pahami bahwasannya korupsi di Indonesia dilakukan secara sistematis dan terstruktur. Sebagian masyarakat menganggap bahwa persoalan korupsi bukan lagi merupakan kejahatan yang besar. Jika persoalan ini di diamkan maka korupsi  akan menghancurkan negeri ini nantinya. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun