Mohon tunggu...
Sutrisno
Sutrisno Mohon Tunggu... Apoteker - Apoteker Komunitas

Entrepreneur tata graha akreditasi, sedang belajar di Magister Kesehatan Masyarakat Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Wahai Remaja, Kalian Ditipu oleh Rokok

20 Oktober 2019   23:56 Diperbarui: 21 Oktober 2019   00:36 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto : Dokumentasi Pribadi

Dalam perjalanannya mendapatkan customer loyalty, perusahaan rokok mengoptimalkan seluruh teori yang ada dalam konsep periklanan sebagai upaya membentuk branding dan perilaku merokok yang melekat kuat. Faktanya bahwa hegemoni yang ingin mereka tancapkan adalah sebuah budaya merokok selamanya, yakni budaya merokok dikalangan generasi muda dimulai dari remaja, lalu rokok yang membawa sifat adiktif, ketergantungannya akan "otomatis" terbawa sampai mati, lalu diteruskan oleh perokok pemula kembali, dan seterusnya siklus ini diharapkan akan berulang dan berjalan linier dengan semakin besarnya sebuah industri rokok. Merokok adalah ilusi yang berhasil dikonversi menjadi budaya dan dimanfaatkan dengan baik oleh industri rokok sebagai sebuah ladang bisnis.

Ketiga, edukasi atas perilaku merokok ini belum sepenuhnya mendapatkan dukungan  masyarakat. Dalam kultur sosial masyarakat Indonesia masih belum berlaku  stigmatisasi buruk terhadap perilaku merokok. Bahkan rokok banyak disediakan oleh tuan rumah sebagai suguhan pada kegiatan-kegiatan sosial.

Perlukah mengevaluasi regulasi rokok?
Data WHO dalam Infodatin Kementerian Kesehatan RI 2014 menyebutkan bahwa 89,8% perokok melihat peringatan bahaya rokok. Perokok yang berpikir untuk berhenti merokok sebesar 64%, pelajar tidak merokok yang berpikir untuk tidak mulai merokok 50,9%. Menurut hemat penulis, angka ini tidaklah terlalu menggembirakan. Dari data ini masih ada kelompok pelajar tidak merokok sebesar 49,1% yang mungkin patut diwaspadai berpotensi atau beresiko menjadi perokok pemula. Di kalangan perokok sendiri masih terdapat 36% orang yang mungkin tidak ada keinginan sama sekali untuk berhenti merokok meskipun setiap hari melihat peringatan bahaya akan rokok.

Bagaimana kebijakan pelabelan rokok di luar negeri?
Beberapa negara telah menerapkan regulasi rokok polos. Negara-negara yang sudah menerapkan kemasan rokok standar antara lain : Thailand, Australia, Prancis, Inggris, Norwegia, Irlandia, Hongaria, Selandia Baru, Turki, Arab Saudi, Singapura, Kanada, Uruguay, Slovenia, Belgia, dan Israel.

Jika dilihat dari banyak aspek, khususya dalam hal "kekalahan" dari kelompok anti rokok dalam pertarungan pembetukan branding rokok, maka penerapan rokok polos ini sebaiknya dipertimbangkan untuk diberlakukan di Indonesia. Jika penerapan kebijakan rokok polos ini diterapkan dan didukung oleh regulasi tentang pengendalian rokok, setidaknya pembentukan brand dan halusinasi akan rokok ini bisa sedikit tereduksi.

Namun demikian, upaya-upaya tersebut juga harus diikuti dengan promosi kesehatan yang optimal dan berkesinambungan. Suatu industri rokok sudah pasti mempunyai kajian, telah melakukan kajian, evaluasi dan upaya-upaya dalam peningkatan jumlah penjualan rokok (yang ini sama artinya dengan upaya meningkatan jumlah perokok). Disisi lain pemerintah juga harus mengevaluasi kembali banyaknya klinik-klinik konseling berhenti merokok disetiap daerah ini apakah memberi pengaruh signifikan terhadap pengurangan jumlah perokok.

Kongkritnya, ada berapa klinik, ada berapa yang memanfaatkannya untuk berkonsultasi dan ada berapa pula perokok yang berhenti merokok setelah mendapatkan intervensi dari klinik layanan konseling berhenti merokok. Promosi kesehatan dan edukasi berhenti merokok harus dikemas dan dijalankan dengan menggunakan teori yang lebih adaptif terhadap tuntutan jaman dan juga berorientasi pada hasil. Jangan sampai edukasi perilaku rokok ini hanya berhenti pada selembar brosur atau poster tentang bahaya merokok, melainkan harus sampai pada penyadaran ilusi tentang rokok.

Penutup, perilaku merokok merupakan penciptaan ilusi yang berhasil dibentuk dan dikonversi menjadi menjadi sebuah perilaku yang membudaya di masyarakat. Sudah saatnya kita menyadari bahwa merokok merupakan perilaku yang tidak baik dan membahayakan kesehatan. Selayaknya jika mereka yang merokok itu telah "tertipu" oleh sebuah ilusi, selayaknya pemerintah bertanggung jawab membawa para perokok di republik ini untuk kembali ke jalan hidup yang sehat, meskipun keberhasilan mengubah perilaku merokok ini akan beresiko pula terhadap penerimaan negara atas cukai rokok.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun