Untuk persyaratan print salinan aktanya adalah sebagai berikut :
- Mengisi formulir yang di sediakan Dinas Kependudukan (Jangan lupa bawa materai Rp 6000 ya).
- Mengisi Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6000
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi buku nikah orangtua (jika ada).

Foto : Dokumen Pribadi
Jalan IR. H Juanda No.100 Rt.001 Rw. 005 Margahayu Bekasi Timur 17113
Buka dari Senin -- Jum'at Jam 08.00 -- 16.00 WIB.

Foto : Dokumen Pribadi

Foto : Dokumen Pribadi
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!