Mohon tunggu...
Anwar Abbas
Anwar Abbas Mohon Tunggu... Lainnya - Berbagi Inspirasi

Statistisi di Badan Pusat Statistik (BPS) yang ingin berbagi manfaat dengan menulis...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Indonesia Menuju Periode Penuaan Penduduk

20 November 2017   07:15 Diperbarui: 20 November 2017   09:43 2387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tahun 2020 hingga tahun 2030, Indonesia akan memasuki sebuah fenomena demografi yang disebut fenomena bonus demografi.Bonus demografi adalah suatu era ketika jumlah penduduk usia produktif (usia 15-64 tahun) lebih banyak daripada penduduk usia non produktif (usia di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun), sehingga memperkecil rasio ketergantungan (dependency ratio). 

Fenomena ini akan memberi keuntungan bagi Indonesia, selain memiliki angkatan kerja yang melimpah, penurunan rasio ketergantungan ini juga akan mengurangi besarnya biaya investasi untuk pemenuhan kebutuhan penduduk usia tidak produktif, sehingga sumber daya dapat dialihkan untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan penduduk.

Namun setelah tahun 2030, keadaan akan kembali 'normal'. Secara perlahan, rasio ketergantungan akan kembali meningkat. Indonesia bahkan diprediksi akan menuju era penduduk menua(ageing population), sebuah era dimana populasi penduduk usia 60 tahun ke atas (lansia) berada di atas 10 persen. 

Angka-angka yang dipublikasikan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan pada populasi penduduk lanjut usia (lansia). Pada tahun 2000 penduduk lansia berjumlah 14,45 juta jiwa (7,18 persen), dan meningkat pada tahun 2010 menjadi 18,04 juta jiwa (7,56 persen), dan terakhir hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) tahun 2016 menunjukkan persentase penduduk lansia sebesar 8,69 persen. 

Peningkatan tersebut diperkirakan akan terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya. Dalam proyeksi penduduk yang dilakukan oleh BPS, pada tahun 2020 penduduk lansia diperkirakan berjumlah 27,09 juta jiwa (9,99 persen), dan di tahun 2035 akan membengkak menjadi 48,20 juta jiwa (15,77 persen).

Peningkatan jumlah penduduk lanjut usia (lansia) yang signifikan ini disebabkan oleh kondisi ekonomi, sosial, dan kesehatan masyarakat yang semakin membaik. Faktor tersebut berdampak pada penurunan angka kelahiran yang disertai dengan peningkatan usia harapan hidup. Apalagi jika ditunjang dengan peningkatan gizi masyarakat dan kemajuan dalam bidang kesehatan.

Tantangannya ke depan adalah mengusahakan agar para lansia ini tidak menjadi beban. Pemerintah harus mengantisipasi sedini mungkin agar para lansia ini tetap sehat, mandiri, dan produktif di usia senja mereka. Jika tidak diantisipasi sedini mungkin, maka kelak mereka akan menjadi beban bagi negara. Misalnya jika sebagian besar penduduk lansia itu sakit, maka potensi pembiayaan kesehatan serta jaminan sosial bagi penduduk lansia juga akan meningkat. Hasil Susenas 2016 agak mengkhawatirkan, 49,77 persen penduduk lansia punya keluhan kesehatan, dan angka kesakitan lansia mencapai 27,46 persen.

Amanat Undang-Undang No. 13 Tahun 1998 tentang kesejahteraan lanjut usia, memberi tungas pada pemerintah untuk mengupayakan kesejahteraan para lansia yang meliputi: pelayanan keagamaan dan mental spritual, pelayanan kesehatan, pelayanan kesempatan kerja, pelayanan pendidikan dan pelatihan, pelayanan kemudahan penggunaan fasilitas sarana dan prasarana umum, kemudahan layanan dan bantuan hukum, serta bantuan dan perlindungan sosial.

Sebenarnya, pemerintah dapat menyelesaikan dua masalah sekaligus. Pemerintah bisa mengambil kebijakan untuk bersiap menghadapi bonus demografi sekaligus bersiap menghadapi ageing population. Jika pemerintah berhasil membuat usia-usia produktif di era bonus demografi benar-benar produktif, maka tugas pemerintah selanjutnya lebih mudah. Pemerintah tinggal merawatnya, agar produktifitas mereka bertahan hingga usia lanjut. Karena penduduk-penduduk lansia di tahun 2035 nantinya adalah para alumnus bonus demografi di tahun 2020 hingga tahun 2030.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun