Adapun bila pertandingan sepakbola tersebut dengan celana pendek sehingga menampakkan paha, seperti itu tidak boleh. Yang tepat, setiap pemuda wajib menutup paha. Tidak boleh menonton sepakbola dalam keadaan pemainnya membuka pahanya.” Dua fatwa di atas dinukil dari Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 95280. & di share oleh Rumayso.com
Demikian Penjelasan Ustadz Jacky Abu Umair yang menukil Fatwa Ulama
Al Lajnah Ad Daimah
Moga Allah memberi hidayah pada kita untuk mengisi waktu-waktu kita dengan hal yang manfaat.
(Firdaus)
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!