Mohon tunggu...
Antonio Richardo Simanungkalit
Antonio Richardo Simanungkalit Mohon Tunggu...

Alumni Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Opini perparkiran di sekitar UNS Solo

13 Maret 2015   23:11 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:42 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

500

500

1.500

2.000

3500

5500

5

Zona E

Sepeda

Andong/Dokar

Sepeda Motor

Mobil Penumpang/Pick Up

Bus Sedang/Truck Sedang

Bus Besar/Truck Besar

500

500

1000

1500

3000

4000

Selanjutnya petugas parkir pun harus memakai seragam parkir sebagai identitas resmi petugas parkir. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Walikota Surakarta Nomor 12 tahun 2013. Pasal 4 Peraturan Walikota Surakarta Nomor 12 tahun 2013 Pakaian seragam untuk pria dan wanita:

a. Baju lurik berlengan panjang motif lajuran;

b. Celana panjang palos warna hitam;

c. Sepatu palos warna hitam; dan

d. Kaos kaki palos warna hitam.

Petugas parkir sendiri sebagaimana tertuang dalam Pasal 10 Peraturan Walikota Surakarta Nomor 12 tahun 2013 menggunakan Tanda Pengenal.

Namun dari beberapa peraturan daerah tersebut saya belum menemukan setidaknya 2 hal yaitu:

1. Karcis tanda kita sudah membayar parkir sekaligus bukti penyetoran uang kita guna retribusi.

2. Jam operasional parkir.

Dalam beberapa pengamatan saya di sekitar kampus UNS juga ada beberapa petugas parkir yang tidak memakai seragam operasional dan tanda pengenal seperti yang diamanatkan Peraturan Walikota Surakarta Nomor 12 tahun 2013, sehingga mungkin hal ini dapat menjadi evaluasi. Mungkin juga dengan adanya karcis tanda parkir kita tidak usah membayar parkir berkali kali untuk waktu yang sebentar. Ini hanya opini.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun