Mohon tunggu...
Anton 99
Anton 99 Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer at the University of Garut

Express yourself, practice writing at will and be creative for the benefit of anyone

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

Semakin Semangat Mengikuti Ujian, Dengan Kisi-Kisi dari Dosennya

8 Januari 2022   14:33 Diperbarui: 15 Januari 2022   12:29 1381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

4. Tentang walimatul Ursy yang mencakup pembahasan dasar hukum walimatul ursy, waktu pelaksanaan, hukum menghadirinya.

5. Hak dan kewajiban suami-istri.

6. Tentang talaq, yang meliputi pengertian, dasar hukum, macam-macam talaq, rukun dan syarat talaq, saksi dalam talaq serta sebab-sebab yang mengakibatkan putusnya tali pernikahan.

7. Tentang iddah, meliputi pengertian iddah, dasar hukum, macam-macam iddah, dan hikmah iddah.

8. Tentang ruju' yang meliputi pengertian ruju', dasar hukumnya dan proses pelaksanaan ruju' itu sendiri.

Selanjutnya, terkait materi kewarisan yang kembali harus dipelajari secara mandiri dirumah oleh mahasiswa yang mengambil mata kuliah ini, yaitu :

1. Pengertian waris menurut hukum waris nasional, pandangan ajaran Islam, tirkah dan asas-asas kewarisan dalam Islam.

2. Sumber hukum kewarisan islam hubungannya dengan sistem kewarisan nasional, sebab-sebab hubungan kewarisan dan penghalangnya.

3. Ahli waris dan harta, Dzaw al-furudh serta hak-haknya.

4. Hak waris dzawil arham, aul dan rad.

5. Munasakhat, masalah gharawain dan musytarokah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun