Tentu hal ini akan mempengaruhi kehidupan rumah tangga mereka. Dan juga tidak sedikit yang belum memiliki mental menjadi orang tua. Hal ini tentu tidak baik bagi anak mereka. Ketika mereka memiliki anak, jika orang tua belum memiliki mental untuk menjadi orang tua dapat menyebabkan terhambatnya tumbuh kembang anak. Ketika orang tua bertengkar, tidak jarang juga anak menjadi pelampiasan mereka.
Banyak yang tidak memikirkan secara matang apa konsekuensi dari pilihan mereka. Mereka tidak menyadari bahwa ternyata mereka belum sanggup untuk berkomitmen di usia yang masih dini. Karena ketika menikah, kita harus dapat meredam ego masing-masing. Tidak boleh merasa benar sendiri, setiap permasalahan dapat dicari jalan keluarnya bersama-sama.
Rasulullah SAW bersabda, "Wahai para pemuda, barangsiapa yang sudah sanggup menikah, maka menikahlah. Karena itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu obat pengekang nafsunya" (HR. Bukhari no. 5056, Muslim no. 1400).[2]
Dalam hadits ini Rasulullah SAW memerintahkan kita untuk menikah, tetapi bagi yang sudah sanggup. Dan jika dirasa belum mampu, Rasulullah SAW menyatakan untuk berpuasa untuk mengendalikan hawa nafsunya.
Maka dari itu, jika memang belum memiliki kesiapan secara psikis untuk menikah baiknya ditunda terlebih dahulu. Tetapi jika sudah memiliki kemantapan dari lubuk hati yang paling dalam untuk berkomitmen didalam janji suci pernikahan maka lakasanakan lah.
Ditulis oleh Syahrul Muhammad Yassir
[1] Sindonews.com
[2] Muslimah.or.id