Mohon tunggu...
Annissa Damayanti
Annissa Damayanti Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

baru belajar nulis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pengembangan Masyarakat Melalui Pemberdayaan Difabel di "Sunyi House of Coffee and Hope"

22 Desember 2021   17:35 Diperbarui: 22 Desember 2021   17:39 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Sunyi House of Coffee and Hope sebagai usaha ekonomi sekaligus pemberdayaan difabel, jika dilihat dari analisis strategi pengembangan masyarakat menggunakan salah satu strategi yang dinamakan "The Growth Strategy". Strategi yang digunakan ini, fokus untuk mencapai peningkatan yang cepat dalam ekonomi melalui penyediaan lapangan pekerjaan bersamaan dengan dengan peningkatan kemampuan. Strategi ini digunakan oleh Sunyi House of Coffee and Hope dengan melakukan pelatihan kepada difabel untuk meningkatkan kemampuan mereka yang nantinya dapat digunakan untuk bekerja yang dapat memberikan penghasilan dan berguna untuk meningkatkan perekonomian. Sedangkan pendekatan yang digunakan oleh Sunyi House of Coffee and Hope dilihat dari pelaksanaannya menggunakan "The Development Approach". Pendekatan ini memusatkan pada pengembangan proyek pembangunan melalui pendidikan dan pelatihan, calon karyawan Sunyi House of Coffee and Hope sebelum terjun langsung untuk bekerja diberi pelatihan terlebih dahulu. Pelatihan ini berguna untuk menambah atau meningkatkan kemampuan yang dimiliki oleh para difabel, pelatihan berpedoman pada modul khusus yang dipahami difabel.

Solusi

Kondisi pengesampingan aktivitas sosial yang dialami difabel yang berdampak pada diskriminasi di beberapa bidang sosial salah satunya pekerjaan, dapat diatasi dengan memberdayakan difabel melalui berbagai pelatihan sesuai dengan minat dan bakat masing-masing difabel. Pemberdayaan difabel juga dapat diperluas dengan melakukan berbagai kerjasama dengan berbagai perusahan dengan cara mensosialisasikan mengenai difabel, agar perusahaan menetapkan lingkungan yang ramah difabel. Sosialisasi juga dapat dilakukan di lingkungan masyarakat agar masyarakat tidak memandang difabel sebelah mata dan menganggap difabel lemah, namun difabel sama dengan masyarakat lainnya dan berhak terlibat dalam aktivitas-aktivitas sosial yang berlaku untuk umum.

Penutup

Diskriminasi yang dialami difabel dalam mengakses aktivitas sosial salah satunya dalam pekerjaan, perlu perhatian lebih yaitu dengan melakukan pengembangan masyarakat dan menerapkan prinsip pemberdayaan. Difabel dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilannya sebagai modal dasar dan difabel tidak lagi sebagai obyek, tetapi dijadikan sebagai subyek dalam pembangunan (Aesah, dkk, 2020). Sunyi House of Coffee and Hope adalah salah satu usaha ekonomi yang memberdayakan difabel dengan menjadikan difabel sebagai subjek dalam pembangunan untuk terlibat dalam dunia kerja, melalui pelaksanaan pelatihan yang dapat meningkatkan kemampuan para difabel agar siap turun ke lapangan untuk bekerja.

Daftar Pustaka

  • Setyaningsih, R., Th. A. Gutama. (2016). Pengembangan Kemandirian Bagi Kaum Difabel (Studi Kasus pada Peran Paguyuban Sehati dalam Upaya Pengembangan Kemandirian bagi Kaum Difabel di Kabupaten Sukoharjo). Jurnal Sosiologi DILEMA 31(1), 42-52
  • Aesah, S, dkk. (2020). Pemberdayaan Difabel Melalui Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat Nusa Tenggara Barat. DERIVATIF : Jurnal Manajemen 14(2), 210-221
  • Lorenssa, B,A, dkk. (2020). Kepuasan Konsumen Sunyi House of Coffee and Hope. Jurnal Ilmiah Manajemen Kesatuan 8(3), 249-260
  • Chanel Youtube "Otten Coffee"
  • Podcast Sosiologi Kopi dengan judul "Strategi Pengembangan Masyarakat: Konsep, Prinsip, Tujuan, Strategi, dan Pendekatan"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun