Mohon tunggu...
annisa fitri novianti
annisa fitri novianti Mohon Tunggu... Mahasiswa

Mahasiswa S1 Teknik Mekatronika

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Keamanan dan Regulasi di Era Transformasi Digital

15 Juni 2025   07:04 Diperbarui: 15 Juni 2025   07:04 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di era transformasi digital, keamanan siber dan regulasi menjadi isu krusial. Keduanya saling terkai karena keamanan digital yang kuat merupakan fondasi penting untuk membangun ekosistem digital yang aman dan inovatif. Sementara regulasi berperan dalam menjamin kepatuhan serta perlindungan terhadap data dan privasi pengguna.

Namun, bukan berarti transformasi teknologi digital tidak membawa dampak negatif di samping dampak positif yang sudah terlihat secara nyata, selain itu transformasi sendiri hadir sebagai tantangan baru. Salah satu isu krusial yang sering muncul di tengah-tengah kehidupan berteknologi adalah regulasi digital, yang menjadi kunci dalam menjaga stabilitas, kepercayaan publik, dan keberlangsungan inovasi di era digital di tengah perkembangan teknologi yang sangat pesat.

Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan bagi manusia. Aktivitas manusia di sektor ekonomi, sosial, pendidikan, hingga pemerintahan telah bergantung pada teknologi digital. Oleh karena itu, regulasi yang tepat sangat diperlukan untuk memastikan kepatuhan dan melindungi data serta privasi pengguna.

Menurut Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Indonesia mengalami lebih dari 700 juta serangan siber selama tahun 2023. Berdasarkan data di atas, Indonesia dapat dikatakan tengah berada dalam kondisi darurat kebocoran data digital. Hal ini mencerminkan lemahnya sistem keamanan siber nasional serta belum efektifnya implementasi regulasi seperti UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang disahkan tahun 2022.

Banyak lembaga belum siap menerapkan tata kelola data (data governance) yang sesuai standar internasional. Di samping itu, kurangnya regulasi yang adaptif serta rendahnya kesadaran masyarakat terhadap keamanan siber membuat isu ini menjadi semakin mendesak untuk dikaji dan di selesaikan secara komprehensif.

Oleh karena itu, essay ini akan membahas pentingnya sinergi antara keamanan siber dan regulasi digital dalam membangun ekosistem digital yang berkelanjutan.

Transformasi digital yang cepat telah meningkatkan ketergantungan masyarakat terhadap teknologi informasi. Hal ini secara langsung juga membuka celah yang lebih besar terhadap ancaman siber. Dalam laporan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), lebih dari 700 juta serangan siber terjadi di Indonesia selama tahun 2023. Serangan ini mencakup berbagai bentuk seperti phishing, ransomware, deface, hingga pencurian data pribadi dari lembaga pemerintahan dan perusahaan swasta.

Serangan siber yang masif ini bukan hanya berdampak pada keamanan individu, namun juga mengancam kedaulatan digital negara. Banyak kasus kebocoran data terjadi karena lemahnya sistem keamanan, buruknya manajemen risiko digital, serta belum adanya sistem deteksi dan respons yang terintegrasi secara nasional.

Menghadapi ancaman tersebut, kehadiran regulasi digital yang adaptif menjadi sangat penting. Regulasi ini berfungsi untuk mengatur hak dan kewajiban penyedia maupun pengguna teknologi, memastikan transparansi pemrosesan data, serta memberi sanksi pada pelanggaran yang merugikan publik.

Salah satu upaya besar yang dilakukan Indonesia adalah disahkannya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pada tahun 2022, yang menjadi tonggak awal dalam menjaga kedaulatan data. UU PDP mengatur prinsip dasar perlindungan data, termasuk hak subjek data, dasar pemrosesan, pengendali data, serta pembentukan otoritas perlindungan data independen.

Namun, hingga saat ini implementasinya belum maksimal. Banyak institusi masih belum memiliki kapasitas sumber daya, infrastruktur teknologi, atau kebijakan internal yang mendukung penerapan UU PDP. Ini menciptakan celah besar dalam perlindungan data masyarakat.

Salah satu hambatan utama dalam menciptakan ekosistem digital yang aman adalah rendahnya literasi digital masyarakat. Banyak individu masih belum memahami pentingnya perlindungan data pribadi, tidak memiliki kebiasaan keamanan seperti password management, serta sering menjadi korban penipuan daring karena kurangnya pemahaman terhadap teknik rekayasa sosial (social engineering).

Oleh karena itu, penguatan literasi digital menjadi sangat mendesak. Pemerintah bersama sektor pendidikan dan media perlu melakukan kampanye masif mengenai pentingnya keamanan siber, penggunaan teknologi yang bertanggung jawab, serta langkah praktis menjaga identitas digital.

Keamanan siber dan regulasi digital tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan sinergi antara pemerintah, sektor swasta, lembaga pendidikan, dan masyarakat sipil. Pemerintah memiliki peran utama dalam membuat kebijakan dan membangun infrastruktur siber nasional. Sektor swasta diharapkan mampu menerapkan standar keamanan yang tinggi dan inovatif. Dunia pendidikan berperan dalam mencetak SDM digital yang andal, sementara masyarakat memiliki tanggung jawab dalam menjalankan etika digital yang baik.

Contoh nyata sinergi ini dapat dilihat dari inisiatif kerja sama antara BSSN, Kominfo, dan perusahaan teknologi besar dalam membangun Security Operation Center (SOC), sistem deteksi dini, serta pelatihan bagi tenaga IT nasional.

Melihat tren serangan siber yang meningkat, Indonesia tidak memiliki pilihan selain membangun ekosistem digital yang tangguh dan berkelanjutan. Ini tidak hanya membutuhkan perangkat keras dan perangkat lunak, tetapi juga perangkat hukum dan perangkat sosial berupa regulasi dan kesadaran kolektif. Reformasi regulasi harus dilakukan secara bertahap dan terukur, sementara pembangunan budaya sadar digital harus menjadi bagian dari strategi nasional.

Apabila semua elemen bekerja secara terpadu, bukan tidak mungkin Indonesia dapat menjadi contoh negara berkembang yang sukses membangun transformasi digital yang aman, adil, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.

Keamanan dan regulasi digital bukan hanya sekadar isu teknis, tetapi juga merupakan fondasi bagi keberlanjutan transformasi digital nasional. Tanpa keamanan yang kuat dan regulasi yang adaptif, pertumbuhan ekonomi digital bisa terhambat, dan kepercayaan publik terhadap layanan digital akan luntur. Maka dari itu, diperlukan langkah strategis, sinergis, dan berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa ruang digital Indonesia adalah ruang yang aman, adil, dan berdaya saing global.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun